- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengebut finalisasi revisi UU P2SK guna menghadapi rapat paripurna terdekat.
- Upaya ini dilakukan untuk mengharmonisasikan regulasi sektor keuangan dan BUMN agar tidak terjadi tumpang tindih hukum.
- Penyelesaian revisi melalui skema omnibus law bertujuan menjaga stabilitas ekonomi serta menciptakan kepastian hukum yang transparan.
Skema Omnibus Law untuk Harmonisasi Menyeluruh
DPR RI menilai, penyelesaian masalah ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Oleh karena itu, skema omnibus law melalui UU P2SK dipilih untuk menyisir dan mengharmonisasikan sejumlah undang-undang yang berkaitan langsung dengan ekosistem keuangan negara.
Beberapa regulasi penting yang masuk dalam radar harmonisasi ini antara lain UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU Kekayaan Negara yang dipisahkan, hingga UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan satu ekosistem hukum yang padu, di mana satu aturan dengan aturan lainnya saling menguatkan, bukan justru menghambat.
Ketegasan dalam sinkronisasi ini menjadi kunci agar Danantara dan pengelolaan BUMN ke depan memiliki pijakan hukum yang kokoh dan transparan.
"Tentu, ini harus terselesaikan sehingga UU itu tak berjalan sendiri-sendiri, tapi terharmonisasi secara holistik," kata Dasco.
Fondasi Stabilitas Ekonomi Nasional
Finalisasi UU P2SK diharapkan menjadi fondasi kuat bagi penguatan sektor keuangan nasional, sekaligus memastikan konsistensi regulasi dalam mendukung stabilitas ekonomi dan tata kelola BUMN.
Bagi para pelaku pasar dan investor, kepastian hukum adalah mata uang utama.
Dengan rampungnya UU P2SK, diharapkan kepercayaan publik terhadap transformasi pengelolaan aset negara, termasuk melalui pembentukan Danantara, akan semakin meningkat.
Hingga berita ini diturunkan, Komisi XI DPR RI masih terus melakukan penyisiran pasal demi pasal guna memastikan tidak ada celah hukum yang terlewat.
Jika proses finalisasi besok berjalan sesuai rencana, maka UU P2SK ini akan segera disahkan dalam Rapat Paripurna terdekat, menandai babak baru dalam reformasi sektor keuangan di Indonesia.