- Bank Indonesia mencatat inflasi domestik Mei 2026 stabil di angka 0,28 persen bulanan dan 3,08 persen tahunan.
- Stabilitas harga terjaga berkat konsistensi kebijakan moneter serta sinergi erat antara Bank Indonesia, TPIP, dan TPID.
- Lonjakan harga pangan dan penyesuaian harga energi global menjadi pemicu kenaikan inflasi pada beberapa kelompok komoditas.
Dampak Kenaikan Harga Energi Global pada Sektor Transportasi dan Bahan Bakar
Untuk kelompok harga yang diatur oleh pemerintah (administered prices), BPS mencatat adanya inflasi sebesar 0,52 persen secara bulanan pada Mei 2026.
Angka tersebut menunjukkan perlambatan dibanding realisasi bulan April 2026 yang sempat menyentuh 0,69 persen. Namun secara tahunan, kelompok ini terkerek naik ke posisi 2,07 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang bertengger di level 1,53 persen.
Beban inflasi pada sektor ini bersumber dari penyesuaian harga bahan bakar rumah tangga, bensin, serta tarif angkutan udara.
Kenaikan harga tersebut merupakan imbas langsung dari fluktuasi harga energi global yang memaksa adanya penyesuaian pada harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi, Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, hingga komoditas avtur untuk penerbangan.