Menteri Bahlil Mau Rombak Total Sistem Tambang RI Lewat Aturan Baru 'Gross Split'

M Nurhadi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:15 WIB
Menteri Bahlil Mau Rombak Total Sistem Tambang RI Lewat Aturan Baru 'Gross Split'
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung [Suara.com/Yaumal]
baca 10 detik
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan penerapan skema kontrak gross split pada sektor pertambangan mineral dan batu bara Indonesia.
  • Langkah ini bertujuan mengoptimalkan pendapatan negara sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 demi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.
  • Ditjen Minerba sedang menyusun kajian teknis sebelum kebijakan tersebut diputuskan melalui sidang kabinet untuk menghindari gangguan iklim investasi.

Suara.com - Wacana restrukturisasi sistem bagi hasil di industri ekstraktif Indonesia terus bergulir sebagai upaya mendongkrak pendapatan kas negara.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah serius menimbang kemungkinan untuk mentransfer skema kontrak gross split, yang selama ini lazim diterapkan pada proyek minyak dan gas (migas), ke dalam lanskap tata kelola sektor pertambangan mineral dan batu bara.

Ide perubahan radikal dalam sistem kontrak ini awalnya ditiupkan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Tujuan utama dari transformasi formula bagi hasil ini tidak lain adalah untuk memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam yang terkandung di dalam negeri dapat memberikan kontribusi finansial yang jauh lebih maksimal bagi keuangan negara.

Formulasi kebijakan ini diklaim berpijak kuat pada landasan ideologi ekonomi nasional yang tertuang dalam konstitusi tertinggi negara, yakni Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pemerintah ingin menegaskan kembali supremasi penguasaan sumber daya oleh negara demi kemakmuran masyarakat luas.

"Bahwa seluruh kekayaan di bumi Indonesia, darat, laut, dan semuanya itu kan dikuasai oleh negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat," kata Bahlil beberapa waktu lalu.

Meskipun visi optimalisasi penerimaan negara telah dicanangkan secara terbuka, koridor pelaksanaannya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan guncangan pada iklim investasi pertambangan.

Fluktuasi kepastian hukum menjadi hal yang sangat dihindari oleh para pelaku industri dan pengamat ekonomi berusia 18-45 tahun di kota-kota besar.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa gagasan yang dilempar oleh Menteri Bahlil tersebut saat ini tengah diturunkan ke dalam draf kajian teknis yang lebih mendalam oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba).

"Itu masih dalam pembahasan. Itu nanti lagi dikaji oleh Dirjen Minerba," ujar Yuliot saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (5/6/2026).

baca juga

Melalui penerapan gross split, kendali keuangan negara atas operasional tambang dinilai akan lebih aman dari risiko pembengkakan biaya, karena negara tidak lagi berkewajiban mengganti biaya produksi yang dikeluarkan perusahaan lewat skema cost recovery.

Formula pembagian persentase hasil antara pemerintah dan mitra korporasi bakal disepakati di muka sejak penandatanganan kontrak kontrak awal berdasarkan parameter teknis tertentu.

Kepastian kapan skema ini akan diadopsi secara resmi di industri pertambangan sepenuhnya berada di tangan jajaran menteri dalam forum tertinggi.

"Nanti akan dibahas di sidang kabinet. Jadi yang memutuskan itu adalah sidang kabinet," pungkas Yuliot.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skema Gross Split Sektor Tambang Dikaji, Wamen ESDM: Ditentukan Sidang Kabinet

Skema Gross Split Sektor Tambang Dikaji, Wamen ESDM: Ditentukan Sidang Kabinet

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:47 WIB

Rupiah Makin Tak Berharga, Teknologi Fracking Didorong untuk Produksi Minyak Mentah

Rupiah Makin Tak Berharga, Teknologi Fracking Didorong untuk Produksi Minyak Mentah

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:43 WIB

Ghea Indrawari Ubah Lirik Lagu MBG Jadi 'Mas Boleh Nggak', Penonton Malah Kompak Teriak 'Bahlil'

Ghea Indrawari Ubah Lirik Lagu MBG Jadi 'Mas Boleh Nggak', Penonton Malah Kompak Teriak 'Bahlil'

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:40 WIB

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:34 WIB

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB

Ngaku ke Raffi Ahmad, Bahlil Sebut Ingin Bertemu Pembuat Lagu MBG

Ngaku ke Raffi Ahmad, Bahlil Sebut Ingin Bertemu Pembuat Lagu MBG

Video | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:41 WIB

Terkini

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:45 WIB

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 08:40 WIB

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 07:58 WIB

×