Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

Khawatir Ada Gelombang PHK, Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos

Achmad Fauzi

Minggu, 07 Juni 2026 | 11:35 WIB
Khawatir Ada Gelombang PHK, Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos
Ilustrasi Kemasan Rokok. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
baca 10 detik
  • Sejumlah anggota DPR RI menolak rencana Kemenkes menerapkan aturan kemasan polos produk tembakau dalam Rancangan Permenkes terbaru.
  • Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau serta memicu pemutusan hubungan kerja massal bagi tenaga kerja.
  • Legislator meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan karena industri ini memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian dan kesejahteraan petani tembakau.

Peringatan mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap petani juga disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan. Ia menilai aturan kemasan polos memang menyasar produsen rokok, namun efeknya akan menjalar hingga ke sektor hulu.

"Tentu akan sangat berdampak pada petani, meskipun peraturan ini menyasar pada produsen rokok, dampaknya bergulir hingga petani karena industri rokok sifatnya berantai mulai dari hulu (petani tembakau, petani cengkeh), buruh pabrik, industri rokok, distribusi (sopir angkut) dan banyak yang terlibat di dalamnya," kata dia.

Senada, Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo menyoroti minimnya perlindungan bagi petani tembakau. Ia meminta pemerintah tidak hanya memanfaatkan kontribusi sektor tembakau terhadap penerimaan negara, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan bagi para petaninya.

"Tidak ada perlindungan, baik dari sisi hukum maupun sisi lainnya. Jangan sampai pemerintah hanya memanfaatkan keberadaan para petani. Pemerintah juga harus memastikan petani kita bisa lebih produktif dan mendapatkan perlindungan hukum yang jelas," katanya.

Data Kementerian Pertanian menunjukkan sektor budidaya tembakau menghidupi hampir 500 ribu kepala keluarga atau sekitar 1,8 juta hingga 2 juta orang yang terlibat langsung di lapangan. Sementara data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat terdapat sekitar 1.700 unit usaha industri hasil tembakau yang aktif beroperasi dan menyerap lebih dari 140 ribu tenaga kerja secara langsung.

Di sisi penerimaan negara, industri hasil tembakau menyumbang cukai sebesar Rp221,7 triliun sepanjang 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Badai PHK di Industri Tambang Akibat Pemangkasan RKAB, Kementerian ESDM Buka Suara

Badai PHK di Industri Tambang Akibat Pemangkasan RKAB, Kementerian ESDM Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:23 WIB

3 Aturan yang Bisa Bikin IHT Bangkrut Menurut Para Buruh

3 Aturan yang Bisa Bikin IHT Bangkrut Menurut Para Buruh

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 12:02 WIB

Jangan Seperti Industri Tekstil, Buruh Rokok Wanti-wanti Soal Regulasi IHT

Jangan Seperti Industri Tekstil, Buruh Rokok Wanti-wanti Soal Regulasi IHT

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:28 WIB

Terkini

Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri

Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri

Bali | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:41 WIB

Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar

Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar

Jatim | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:37 WIB

QRIS Indonesia Makin Mendunia, BI Kebut Kerja Sama Pembayaran dengan Arab Saudi dan Hong Kong

QRIS Indonesia Makin Mendunia, BI Kebut Kerja Sama Pembayaran dengan Arab Saudi dan Hong Kong

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:35 WIB

Cak Imin Pastikan Prabowo Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB Malam Ini: Pasti Berpidato!

Cak Imin Pastikan Prabowo Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB Malam Ini: Pasti Berpidato!

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:34 WIB

Mesin Mobil Bergetar Saat RPM Rendah? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya

Mesin Mobil Bergetar Saat RPM Rendah? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional

Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:30 WIB

Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas

Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas

Lampung | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:29 WIB

Cabai Makin Murah, Tapi Daging Sapi dan Telur Ayam Terus Naik, Ini Update Harga Pangan

Cabai Makin Murah, Tapi Daging Sapi dan Telur Ayam Terus Naik, Ini Update Harga Pangan

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:27 WIB

Ensiklopedia Digital Open Source Berbasis MediaWiki Siap Perkuat Dokumentasi Pengetahuan Indonesia

Ensiklopedia Digital Open Source Berbasis MediaWiki Siap Perkuat Dokumentasi Pengetahuan Indonesia

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:25 WIB

Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan

Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:20 WIB

×