Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.685.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 5.886,032
LQ45 586,842
Srikehati 288,489
JII 347,233
USD/IDR 17.977

Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:10 WIB
Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang
Menhub Dudy Purwagandhi saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
  • Alvin Lie nilai fuel surcharge tak boleh dipakai untuk menutup pelemahan rupiah.
  • PM 20/2019 menegaskan fuel surcharge hanya untuk fluktuasi harga avtur.
  • Pemerintah didorong evaluasi TBA, bukan mengubah fungsi fuel surcharge.

Suara.com - Rencana pemerintah memanfaatkan skema fuel surcharge untuk meredam dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap industri penerbangan menuai kritik. Pengamat penerbangan Alvin Lie menilai langkah tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Alvin, ketentuan mengenai fuel surcharge telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 20 Tahun 2019. Dalam beleid tersebut, fuel surcharge merupakan instrumen khusus yang digunakan untuk mengantisipasi fluktuasi harga bahan bakar pesawat, bukan untuk mengompensasi pelemahan kurs rupiah.

"Pernyataan Menhub secara jelas menunjukkan niat melanggar peraturan perundang-undangan, khususnya PM 20 Tahun 2019. Fuel surcharge tidak boleh disalahgunakan untuk mengatasi merosotnya nilai tukar rupiah," kata Alvin Lie dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).

Ketua APJAPi Alvin Lie/Achmad Fauzi
Ketua APJAPi Alvin Lie/Achmad Fauzi

Ia menjelaskan, Pasal 6 dan Pasal 7 PM 20 Tahun 2019 secara tegas menyebutkan bahwa fuel surcharge hanya berkaitan dengan perubahan harga avtur atau bahan bakar penerbangan. Sementara faktor nilai tukar rupiah sudah menjadi komponen tersendiri dalam perhitungan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat.

Alvin merujuk Pasal 23 ayat (2) yang menyebutkan nilai tukar rupiah merupakan salah satu unsur dalam formula penetapan TBA. Dengan demikian, menurutnya, kurs rupiah dan harga bahan bakar merupakan dua komponen berbeda yang tidak dapat dicampur dalam kebijakan fuel surcharge.

"Nilai tukar rupiah menjadi salah satu komponen dalam penghitungan dan penetapan TBA. Komponen ini terpisah dari harga bahan bakar yang juga menjadi unsur tersendiri," ujarnya.

Tak hanya itu, Alvin juga menyoroti belum diperbaruinya Tarif Batas Atas tiket pesawat dalam kurun waktu sekitar tujuh tahun terakhir. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan Pasal 23 ayat (1) yang mengatur evaluasi tarif secara berkala.

Menurut Alvin, jika pemerintah ingin memberikan ruang penyesuaian tarif akibat pelemahan rupiah, maka mekanisme yang tepat adalah melakukan evaluasi dan penyesuaian TBA, bukan melalui instrumen fuel surcharge.

Polemik ini mencuat setelah pemerintah membuka opsi penyesuaian biaya tambahan pada tiket pesawat seiring meningkatnya tekanan biaya operasional maskapai akibat pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS.

Alvin mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha maupun masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara.

"Kalau aturan yang sudah ada tidak dijalankan, lalu untuk apa ada peraturan perundang-undangan?" tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pihaknya belum akan melakukan revisi pada tarif batas atas (TBA) penerbangan kelas ekonomi. Dia bilang pemerintah dan maskapai sepakat untuk menggunakan instrumen tambahan biaya bahan bakar atau fuel surcharge untuk menyesuaikan tarif penerbangan.

"Yang sementara dilakukan adalah melakukan penyesuaian fuel surcharge, kan sudah ada tabelnya nanti sesuai dengan kenaikan avtur dan kurs akan disesuaikan fuel surcharge-nya," beber Dudy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

Dudy sendiri tak menutup kemungkinan pihaknya bisa mengevaluasi TBA penerbangan. Hanya saja, untuk saat ini pihaknya dan maskapai sepakat untuk menggunakan instrumen fuel surcharge untuk menyesuaikan tiket penerbangan.

"Itu nanti kita akan evaluasi tapi sejauh ini yang disepakati para airlines yang diberlakukan adalah adjust fuel surcharge," kata Dudy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Sentil Menhub soal Wacana Kenaikan Tarif Pesawat: Mau Langgar Aturan?

Pengamat Sentil Menhub soal Wacana Kenaikan Tarif Pesawat: Mau Langgar Aturan?

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:52 WIB

Rupiah Melemah dan Daya Beli Turun, Indonesia Berpotensi Mengarah ke Krisis Ekonomi

Rupiah Melemah dan Daya Beli Turun, Indonesia Berpotensi Mengarah ke Krisis Ekonomi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 12:18 WIB

Rupiah Selangkah Lagi Masuk Jurang Rp18.000, Investor Asing Ramai-Ramai Hengkang dari RI

Rupiah Selangkah Lagi Masuk Jurang Rp18.000, Investor Asing Ramai-Ramai Hengkang dari RI

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:53 WIB

Terkini

BI Sebut Obat Kuat Ini Bikin Rupiah Mulai Menguat Lawan Dolar AS

BI Sebut Obat Kuat Ini Bikin Rupiah Mulai Menguat Lawan Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:02 WIB

Program 3 Juta Rumah, Kredit Perumahan Rp500 Miliar Dapat Penguatan Mitigasi Risiko

Program 3 Juta Rumah, Kredit Perumahan Rp500 Miliar Dapat Penguatan Mitigasi Risiko

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:54 WIB

Pengamat Sentil Menhub soal Wacana Kenaikan Tarif Pesawat: Mau Langgar Aturan?

Pengamat Sentil Menhub soal Wacana Kenaikan Tarif Pesawat: Mau Langgar Aturan?

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:52 WIB

Jaga Daya Beli Rakyat, Pemerintah Kaji Insentif setelah Harga Pertamax Naik

Jaga Daya Beli Rakyat, Pemerintah Kaji Insentif setelah Harga Pertamax Naik

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:39 WIB

Resmi Meluncur, JAM Coin Bidik 21 Juta Investor Kripto dan Garap Ekonomi Desa

Resmi Meluncur, JAM Coin Bidik 21 Juta Investor Kripto dan Garap Ekonomi Desa

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:37 WIB

Harga Minyak Dunia Lesu Setelah Trump Batalkan Rencana Serangan ke Iran

Harga Minyak Dunia Lesu Setelah Trump Batalkan Rencana Serangan ke Iran

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:28 WIB

Harga Pangan Hari : Cabai hingga Daging Ayam Turun Tajam, Bawang Merah dan Gula Premium Justru Naik

Harga Pangan Hari : Cabai hingga Daging Ayam Turun Tajam, Bawang Merah dan Gula Premium Justru Naik

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:13 WIB

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Merosot ke Level Rp17.928

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Merosot ke Level Rp17.928

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:34 WIB

IHSG Melonjak ke Level 5.960 Jumat Pagi, Investor Serbu Saham-Saham Ini

IHSG Melonjak ke Level 5.960 Jumat Pagi, Investor Serbu Saham-Saham Ini

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:18 WIB

Opsi Jual Terbuka, Harga Buyback Emas Antan Melonjak Jadi Rp2,45 Juta/Gram

Opsi Jual Terbuka, Harga Buyback Emas Antan Melonjak Jadi Rp2,45 Juta/Gram

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:07 WIB