Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.720.000
Beli Rp2.590.000
IHSG 6.254,966
LQ45 624,682
Srikehati 305,457
JII 377,425
USD/IDR 17.715

Danantara Pegang Kendali Ekspor Sawit, Pemerintah Ubah Total Tata Kelola CPO Nasional

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 17 Juni 2026 | 17:25 WIB
Danantara Pegang Kendali Ekspor Sawit, Pemerintah Ubah Total Tata Kelola CPO Nasional
Aktivitas bongkar-muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (20/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ekspor CPO dan produk sawit kini wajib lewat PT Danantara Sarana Indonesia.
  • Minyak jelantah dan residu sawit juga masuk skema ekspor melalui BUMN.
  • Hak ekspor dikaitkan dengan pemenuhan kebutuhan minyak goreng domestik.

Suara.com - Pemerintah resmi mengubah peta bisnis ekspor kelapa sawit nasional. Melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2026, ekspor sejumlah produk sawit strategis kini wajib dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ekspor yang ditunjuk pemerintah, yakni PT Danantara Sarana Indonesia (DSI).

Kebijakan yang diteken Menteri Perdagangan Budi Santoso atau Busan itu menjadi langkah besar pemerintah dalam memperketat pengawasan ekspor komoditas sumber daya alam strategis sekaligus menjaga pasokan kebutuhan domestik.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa ekspor komoditas kelapa sawit strategis tidak lagi dapat dilakukan secara langsung oleh pelaku usaha. Seluruh aktivitas ekspor harus melalui PT DSI sebagai BUMN Ekspor yang mendapatkan mandat dari pemerintah.

"Ekspor kelapa sawit hanya dapat dilakukan oleh BUMN Ekspor," demikian bunyi ketentuan dalam Permendag Nomor 16 Tahun 2026 yang dikutip pada Rabu (17/6/2026).

Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Pemerintah menilai komoditas sawit memiliki peran vital terhadap stabilitas ekonomi nasional sehingga diperlukan pengelolaan yang lebih terintegrasi.

Produk yang masuk dalam cakupan kebijakan baru cukup luas. Selain crude palm oil (CPO), aturan juga mencakup refined bleached deodorized palm oil (RBDPO), refined bleached deodorized palm olein (RBDPL), hingga berbagai produk turunan sawit lainnya.

Menariknya, minyak jelantah atau used cooking oil (UCO) yang selama ini menjadi komoditas ekspor bernilai tinggi juga masuk dalam daftar produk yang wajib diekspor melalui BUMN Ekspor. Begitu pula residu hasil pengolahan minyak sawit yang kini ikut berada dalam pengawasan pemerintah.

Pemerintah menegaskan penetapan komoditas strategis dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan nasional, stabilitas ekonomi, kebutuhan dalam negeri, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Tak hanya berorientasi ekspor, beleid ini juga dikaitkan dengan upaya menjaga pasokan minyak goreng dalam negeri melalui Program Minyak Goreng Rakyat (MGR). Program tersebut menjadi bagian dari skema domestic market obligation (DMO) yang mewajibkan pelaku usaha memenuhi kebutuhan pasar domestik sebelum memperoleh hak ekspor.

Dengan skema baru tersebut, hak ekspor dapat diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi berbagai persyaratan pemerintah, termasuk kontribusi terhadap penyediaan minyak goreng bagi masyarakat.

Permendag Nomor 16 Tahun 2026 juga mengatur secara rinci mekanisme pemberian hak ekspor, persetujuan ekspor, pengalihan hak ekspor, hingga konversi hak ekspor antarproduk sawit. Pemerintah memberikan masa transisi bagi pelaku usaha sebelum kebijakan ini diterapkan secara penuh sesuai tahapan implementasi yang telah ditetapkan.

Kebijakan ini diperkirakan akan menjadi babak baru dalam tata kelola industri sawit nasional, sekaligus memperkuat peran negara dalam mengendalikan ekspor salah satu komoditas andalan Indonesia tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendag Terbitkan Aturan Baru, Begini Tata Cara Ekspor Komoditas SDA Lewat PT DSI

Mendag Terbitkan Aturan Baru, Begini Tata Cara Ekspor Komoditas SDA Lewat PT DSI

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:35 WIB

Dunia Borong Perhiasan Indonesia, Nilai Ekspor Melonjak hingga 9,1 Miliar Dolar AS

Dunia Borong Perhiasan Indonesia, Nilai Ekspor Melonjak hingga 9,1 Miliar Dolar AS

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 11:23 WIB

Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban

Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:25 WIB

Terkini

Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI

Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:53 WIB

Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama

Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:41 WIB

Siapkan Panda Bonds, Purbaya Pamer Ekonomi RI Kuat di Depan Menkeu China

Siapkan Panda Bonds, Purbaya Pamer Ekonomi RI Kuat di Depan Menkeu China

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:01 WIB

Rombak Besar-Besaran, Kementerian ESDM Lantik 107 Pejabat Administrator dan Pengawas

Rombak Besar-Besaran, Kementerian ESDM Lantik 107 Pejabat Administrator dan Pengawas

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:03 WIB

DPR Sepakat Anggaran Kemenkeu 2027 Capai Rp 49,8 Triliun, Ini Rinciannya

DPR Sepakat Anggaran Kemenkeu 2027 Capai Rp 49,8 Triliun, Ini Rinciannya

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:01 WIB

Brantas Abipraya Percepat Modernisasi Transportasi Bandung lewat Proyek BRT Metropolitan

Brantas Abipraya Percepat Modernisasi Transportasi Bandung lewat Proyek BRT Metropolitan

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:56 WIB

Mendag Terbitkan Aturan Baru, Begini Tata Cara Ekspor Komoditas SDA Lewat PT DSI

Mendag Terbitkan Aturan Baru, Begini Tata Cara Ekspor Komoditas SDA Lewat PT DSI

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:35 WIB

PLN Defisit 20 Juta Ton Batubara, Wamen ESDM Jamin Kuota RKAB 2026 Naik

PLN Defisit 20 Juta Ton Batubara, Wamen ESDM Jamin Kuota RKAB 2026 Naik

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:39 WIB

TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Implementasi ESG untuk Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan

TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Implementasi ESG untuk Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:19 WIB

IHSG Mulai Melemah Kembali Tapi Masih di level 6.200, Saham BBCA Gacor

IHSG Mulai Melemah Kembali Tapi Masih di level 6.200, Saham BBCA Gacor

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 12:54 WIB