Suara.com - Dalam beberapa hari terakhir, isu harga gas industri kembali menjadi sorotan publik dan kerap dikaitkan langsung dengan pelemahan daya saing industri serta potensi pemutusan hubungan kerja. Kekhawatiran industri tentu perlu didengar, terutama bagi sektor-sektor yang intensif menggunakan energi. Namun diskusi publik juga perlu dijaga agar tidak menyederhanakan seluruh persoalan industri hanya menjadi persoalan harga gas.
Sejumlah pandangan independen justru menunjukkan bahwa tekanan terhadap industri saat ini bersifat multifaktor. Dari sisi ketenagakerjaan, pemerhati kesejahteraan buruh, Said Iqbal menyampaikan bahwa potensi PHK tidak hanya dipengaruhi oleh kenaikan harga energi, termasuk gas dan BBM industri, tetapi juga oleh melemahnya daya beli masyarakat, turunnya permintaan barang, penurunan produksi, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar, serta kenaikan biaya bahan baku impor. Dengan kata lain, risiko PHK tidak dapat dibaca hanya dari satu variabel biaya energi.
Said Iqbal juga meluruskan bahwa angka 55 ribu pekerja yang beredar bukan merupakan angka PHK aktual. Sebagian merupakan potensi pekerja terdampak yang masih perlu diverifikasi, termasuk dari perusahaan yang sudah tutup dan belum jelas apakah akan kembali beroperasi. Pernyataan ini penting agar ruang publik tidak dibangun dengan narasi kepanikan, melainkan dengan data yang terukur dan mitigasi yang tepat.
Dari sisi daya saing industri, kajian ReforMiner Institute juga memberikan konteks yang lebih luas. Daya saing industri nasional tidak ditentukan oleh harga gas semata, tetapi oleh banyak faktor, antara lain strategi industri, permintaan pasar, ketersediaan bahan baku, produktivitas, efisiensi, nilai tukar, teknologi, logistik, dan akses pasar. Harga gas adalah salah satu komponen dalam cost competitiveness, tetapi bukan satu-satunya penentu daya saing.
Secara struktur biaya, komponen energi juga bukan faktor terbesar dalam banyak sektor industri. Data BPS yang dikutip ReforMiner menunjukkan bahwa porsi bahan bakar, termasuk gas, pelumas, dan listrik dalam biaya input sektor industri berada di sekitar 6,35%.
Sementara itu, komponen bahan baku dan penolong dapat mencapai 64,60% hingga 96,76%, tergantung jenis industrinya. Artinya, jika persoalan bahan baku, permintaan pasar, kurs, produktivitas, teknologi, dan strategi industri tidak ikut dibenahi, maka tekanan terhadap daya saing akan tetap muncul meskipun beban energi telah dimitigasi.
Hal ini tidak berarti harga gas tidak penting. Harga gas tetap menjadi komponen strategis yang perlu dikelola, khususnya bagi industri yang sangat bergantung pada pasokan gas. Namun, menjadikan gas sebagai kambing hitam tunggal atas seluruh tekanan industri justru berisiko menutup ruang bagi solusi yang lebih komprehensif dan tepat sasaran.
Dalam konteks harga LNG, ekonom energi INDEF Abra Talattov juga mengingatkan bahwa kenaikan harga LNG tidak terjadi dalam ruang kosong. Tekanan harga LNG dipengaruhi oleh dinamika geopolitik global, harga energi dunia, nilai tukar, serta struktur rantai pasok LNG yang berbeda dengan gas pipa. Karena itu, isu harga LNG perlu dilihat secara objektif dari hulu sampai hilir, bukan hanya dari harga akhir yang diterima pelanggan industri.
Dengan demikian, narasi bahwa harga gas adalah penyebab utama ancaman PHK dan turunnya daya saing industri perlu diluruskan. Harga gas adalah salah satu faktor penting, tetapi bukan satu-satunya. Ancaman PHK dipengaruhi oleh kombinasi tekanan energi, daya beli, permintaan pasar, kurs, bahan baku impor, penurunan produksi, dan kondisi masing-masing perusahaan. Daya saing industri juga tidak hanya ditentukan oleh harga gas, tetapi oleh strategi industri secara menyeluruh.
Pemerintah perlu hadir untuk menjaga keterjangkauan energi bagi industri. Namun, publik juga perlu melihat persoalan ini secara lebih objektif: solusi industri nasional tidak bisa dibangun dengan menyalahkan satu komponen biaya atau satu mata rantai pasok. Solusi yang kuat adalah solusi yang menjaga industri tetap bergerak, pekerja tetap terlindungi, pasokan energi tetap aman, dan rantai pasok gas nasional tetap berkelanjutan. ***