- Abra Talattov dari INDEF menyatakan kenaikan harga LNG industri dipicu dinamika geopolitik dan penurunan pasokan gas pipa domestik.
- Penurunan pasokan gas pipa hingga 2026 memaksa industri menggunakan LNG yang lebih mahal sebagai alternatif sumber energi.
- Pemerintah perlu memitigasi risiko PHK dan memperbaiki tata kelola gas nasional melalui kebijakan alokasi serta harga khusus.
"Jika porsi gas untuk ekspor masih cukup besar, maka pemerintah perlu mengevaluasi kembali prioritas alokasi domestik. Prinsipnya bukan anti-ekspor, tetapi ketika industri dalam negeri kekurangan pasokan gas pipa dan harus membeli LNG yang lebih mahal, maka perlu ada keberpihakan kebijakan agar kebutuhan domestik lebih diamankan,” terang Abra.
![Ilustrasi gas. [Unpslash]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/26/26637-ilustrasi-gas.jpg)
Kemudian mengkaji skema swap ekspor lewat diplomasi energi agar pasokan gas yang dekat dengan pasar domestik dapat dialihkan ke dalam negeri, sementara pembeli asing mendapat pasokan pengganti dari sumber lain.
Lalu, mengevaluasi kebijakan HGBT secara transparan agar alokasi kuotanya tepat sasaran dan berbasis data multiplier effect yang akurat.
Selain itu, menyiapkan mitigasi jangka pendek seperti relaksasi kontrak minimum dan fleksibilitas volume gas, dengan catatan beban biayanya tidak ditanggung sepihak oleh pelaku midstream.
Terakhir, mendorong diversifikasi energi industri secara cermat, mengingat LNG masih terhitung lebih efisien dibandingkan solar industri atau LPG.
Abra menegaskan bahwa momentum penyesuaian harga LNG ini harus dijadikan titik balik untuk membenahi tata kelola gas nasional secara menyeluruh, alih-alih saling menyalahkan.
Menurutnya, pemerintah wajib hadir sebagai penengah yang adil guna merumuskan kebijakan yang mampu menyeimbangkan seluruh kepentingan dalam rantai pasok gas bumi.
"Kuncinya adalah kepastian usaha bagi semua pihak. Industri membutuhkan harga energi yang kompetitif, pekerja membutuhkan perlindungan dari risiko PHK, penyedia gas membutuhkan kepastian komersial agar tetap mampu menjaga pasokan, sementara sektor hulu membutuhkan keekonomian agar investasi gas tetap berjalan. Pemerintah harus menjadi penengah yang adil, bukan sekadar menekan salah satu pihak,” terang Abra.