Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.610.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.820,790
LQ45 573,007
Srikehati 285,023
JII 338,419
USD/IDR 17.957

ICW Soroti Business Judgment Rule Danantara: Jadi Solusi atau Masalah Baru?

M Nurhadi

Selasa, 30 Juni 2026 | 13:10 WIB
ICW Soroti Business Judgment Rule Danantara: Jadi Solusi atau Masalah Baru?
Suasana Gedung Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Penerapan Business Judgment Rule bertujuan melindungi jajaran direksi BPI Danantara dari kriminalisasi saat mengambil keputusan bisnis strategis.
  • Perlindungan hukum bagi direksi ini didasarkan pada regulasi UU BUMN, UU Perseroan Terbatas, dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • Implementasi aturan tersebut diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengelolaan aset negara secara profesional dan transparan.

Suara.com - Penerapan doktrin hukum Business Judgment Rule dinilai menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Prinsip ini dirancang untuk memberikan jaminan keamanan bagi jajaran direksi dalam mengambil keputusan bisnis strategis dan inovatif tanpa dibayangi kekhawatiran jeratan hukum.

Satya Arinanto, Peneliti dari Nagara Institute, menerangkan bahwa implementasi aturan perlindungan ini bertujuan memitigasi risiko kriminalisasi terhadap keputusan manajemen perusahaan. Dasar hukum perlindungan tersebut bersandar pada tiga regulasi utama, yaitu:

  • Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  • UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT).
  • UU Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Sebenarnya, tujuan utama konsep Business Judgment Rule adalah melindungi direksi dari pertanggungjawaban atas keputusan bisnis yang diambil. Direksi tidak dapat disalahkan selama keputusannya tidak melibatkan unsur kecurangan, benturan kepentingan, ataupun tindakan melawan hukum," papar Satya Arinanto, dalam keterangan resminya, Selasa (30/6/2026).

Melalui regulasi terbaru dalam UU Nomor 16 Tahun 2025, paradigma pengelolaan aset negara kini diperkuat berdasarkan prinsip perseroan terbatas secara murni.

Aturan ini memberikan kejelasan bahwa kekayaan perusahaan berstatus sebagai aset yang terpisah secara resmi dari keuangan negara.

Namun demikian, Satya mengingatkan bahwa pengawasan dan pemeriksaan tetap harus berjalan ketat sebagai bagian dari pengelolaan kekayaan milik negara.

Terkait hal ini, Eks Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan berpendapat, ketidakpastian regulasi sering kali memicu keraguan di kalangan pengelola untuk mengeksekusi inovasi bisnis.

"Kita hidup di dua rezim berbeda dan tidak bisa bercampur seperti halnya minyak dengan air dalam satu wadah. Satu perak saja uang dari APBN masuk, otomatis menjadi domain keuangan negara yang berhak diaudit oleh pihak BPK," kata Hotasi.

baca juga

Mengingat target pertumbuhan ekonomi nasional dipatok pada angka 8 persen, Hotasi menilai BPI Danantara memerlukan payung hukum yang kuat dan protektif bagi para pengelola profesional.

Menurut dia, penting untuk memisahkan secara tegas antara kegagalan performa bisnis murni dan tindakan korupsi agar direksi memiliki keberanian mengambil risiko komersial.

Dalam kesempatan yang sama, Program Manager Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter Kaban, menekankan pentingnya aspek akuntabilitas publik seiring pembentukan BPI Danantara sebagai entitas superholding.

Menurutnya, transformasi menuju pengelolaan investasi modern harus mampu mencegah terjadinya kesalahan manajemen di masa lalu.

"Kita sedang bicara tentang entitas baru, sebuah superholding yang mau meniru Temasek Holding milik negara tetangga Singapura. Kita harus berhati-hati dan mengawal ketat proses ini agar lembaga baru tersebut tidak berubah menjadi kasus seperti 1MDB milik Malaysia," ujar Lalola.

Lalola berpendapat, Business Judgment Rule hanya bisa diterapkan secara maksimal jika potensi benturan kepentingan dikelola secara terbuka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:06 WIB

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:34 WIB

Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Berlanjut

Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Berlanjut

Foto | Senin, 29 Juni 2026 | 18:17 WIB

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:31 WIB

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:22 WIB

Terkini

IHSG Terus-terusan Anjlok ke Level 5.671 Hingga Sesi I, BBCA Masih Merah

IHSG Terus-terusan Anjlok ke Level 5.671 Hingga Sesi I, BBCA Masih Merah

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:48 WIB

Pemerintah Siapkan Aturan Insentif Pendanaan Hijau, Libatkan Perbankan dan Swasta

Pemerintah Siapkan Aturan Insentif Pendanaan Hijau, Libatkan Perbankan dan Swasta

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:33 WIB

Stok Minyak AS Ambles ke Level Terendah Sejak Era Perang Dingin

Stok Minyak AS Ambles ke Level Terendah Sejak Era Perang Dingin

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:28 WIB

Pemerintah Intervensi Harga LNG, Apa Jadi Penyebab Harganya Mahal?

Pemerintah Intervensi Harga LNG, Apa Jadi Penyebab Harganya Mahal?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:16 WIB

Dolar AS Perkasa: Rupiah Tertekan, Yen Jepang Jatuh ke Level Terendah dalam 4 Dekade

Dolar AS Perkasa: Rupiah Tertekan, Yen Jepang Jatuh ke Level Terendah dalam 4 Dekade

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:51 WIB

Harga Pangan Nasional Kompak Turun Hari Ini: Cabai Rawit Merah Masih Bertahan di Atas Rp57 Ribu

Harga Pangan Nasional Kompak Turun Hari Ini: Cabai Rawit Merah Masih Bertahan di Atas Rp57 Ribu

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:47 WIB

Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Turun Lagi! Saatnya Borong atau Tahan Dulu?

Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Turun Lagi! Saatnya Borong atau Tahan Dulu?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:26 WIB

BRI Peduli Latih 60 PMI Cirebon Jadi Wirausaha, Siap Bangun Usaha Mandiri

BRI Peduli Latih 60 PMI Cirebon Jadi Wirausaha, Siap Bangun Usaha Mandiri

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:24 WIB

CELIOS Ingatkan Risiko Fiskal dan Kerugian Negara di Balik Intervensi Harga LNG Industri

CELIOS Ingatkan Risiko Fiskal dan Kerugian Negara di Balik Intervensi Harga LNG Industri

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:18 WIB

Kemenperin Siapkan Dewan Kawasan Industri Nasional, Presiden Bakal Pimpin Langsung

Kemenperin Siapkan Dewan Kawasan Industri Nasional, Presiden Bakal Pimpin Langsung

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:03 WIB

×