- Bali dipilih jadi lokasi utama Pusat Finansial Internasional Indonesia.
- Airlangga: Lifestyle Bali jadi daya tarik investor kelas dunia.
- Pemerintah siapkan KEK baru khusus untuk mendukung operasional PFII.
Suara.com - Pemerintah semakin mematangkan rencana pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dengan menjadikan Bali sebagai lokasi utama. Keputusan tersebut membuat Pulau Dewata mengungguli Jakarta dan Batam yang sebelumnya juga masuk dalam opsi pengembangan pusat keuangan bertaraf global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembentukan PFII saat ini masih dibahas bersama DPR. Di saat yang sama, pemerintah juga tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana yang akan mengatur kawasan pusat finansial tersebut.
"Pusat finansial lagi dibahas di DPR, mudah-mudahan ini bisa diselesaikan. Secara paralel kita siapkan PP untuk wilayahnya yang akan di Bali," ujar Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (10/7/2026).
Menurut Airlangga, pemilihan Bali bukan semata karena faktor lokasi, melainkan juga mempertimbangkan gaya hidup (lifestyle) yang menjadi salah satu daya tarik utama bagi investor global dan pelaku industri jasa keuangan.
Ia menjelaskan, sejumlah pusat finansial dunia tidak hanya menawarkan kemudahan berbisnis, tetapi juga lingkungan yang nyaman, tidak terlalu padat, serta memiliki kualitas hidup yang tinggi.
"Di Bali karena kalau bicara mengenai financial center kan bicara juga mengenai lifestyle. Dan lifestyle yang relatif tidak terlalu sibuk atau busy atau padat. Jadi kita menawarkan seperti di Dubai kan di daerah tertentunya tidak terlalu busy, demikian pula di tempat-tempat lain," katanya.
Selain faktor kenyamanan, pemerintah juga menilai Bali telah memiliki infrastruktur pendukung yang memadai untuk menopang pusat finansial internasional. Salah satunya adalah keberadaan fasilitas kesehatan berstandar internasional yang dinilai menjadi kebutuhan penting bagi investor dan tenaga profesional asing.
"Jadi Bali adalah salah satu tempat yang juga mempersyaratkan kondisi kesehatan first class, dan kita sudah punya KEK Sanur," ujar Airlangga.
Meski demikian, Airlangga menegaskan kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia tidak akan berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur. Pemerintah akan membangun KEK baru yang secara khusus dirancang untuk mendukung operasional PFII sehingga tidak terjadi tumpang tindih fungsi kawasan.
"Tidak akan tumpang tindih. Akan dibangun KEK, bukan di KEK Sanur, ada KEK tersendiri," pungkasnya.
Pembentukan PFII menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai tujuan investasi dan pusat jasa keuangan regional. Melalui kawasan khusus tersebut, pemerintah berharap dapat menarik lebih banyak institusi keuangan global sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta keuangan internasional.