- Kementerian Koperasi membangun 35.000 unit Kopdes Merah Putih yang ditargetkan diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Agustus 2026 mendatang.
- Sebanyak 15.845 unit telah rampung konstruksinya dan manajer koperasi akan segera ditempatkan setelah menyelesaikan pelatihan pada Agustus nanti.
- Program ini menghadapi berbagai tantangan krusial, mulai dari pemotongan dana desa, insiden korban jiwa, hingga dugaan praktik korupsi.
Aspek keselamatan dalam masa pembekalan sumber daya manusia juga menjadi sorotan tajam. Lima orang calon manajer koperasi yang berasal dari Kelurahan Merah Putih dilaporkan meninggal dunia saat menjalani Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil). Insiden tragis ini langsung memicu Kementerian Pertahanan untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem dan prosedur latihan yang diterapkan.
Studi Kelayakan Lokasi Pembangunan yang Lemah
DPR dan warga setempat mengkritik keras kurangnya studi kelayakan dari Kementerian Koperasi terkait penempatan fisik bangunan. Banyak gerai koperasi didirikan di lokasi yang dianggap tidak strategis dan tidak masuk akal secara bisnis, seperti di area tengah tambak, di dalam hutan, dekat dengan tempat pemakaman, hingga beberapa bangunan yang posisinya berdampingan tanpa urgensi yang jelas.
Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi dan Pungli
Program ini juga diterpa isu miring mengenai praktik main fee atau pembagian komisi ilegal dalam proyek pembangunan fisik gerai. Dugaan korupsi ini disinyalir melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparat TNI. Tidak hanya itu, di lapangan sempat terjadi insiden perusakan fasilitas sekolah demi draf menyediakan lahan bagi proyek tersebut.
Kritik terhadap Keterlibatan Unsur Militer
Pelibatan personel TNI dalam proyek ekonomi yang masuk dalam ranah sipil menuai protes dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) serta para aktivis hak asasi manusia. Langkah ini dinilai menyalahi fungsi pokok pertahanan negara serta berpotensi membangkitkan kembali karakteristik Dwifungsi di dalam tata bernegara. [1]
Risiko Tinggi Potensi Gagal Bayar
Dari sisi keberlanjutan keuangan, keberadaan koperasi ini dihadapkan pada ancaman gagal bayar terhadap pinjaman yang dikucurkan oleh bank-bank milik negara (Himbara). Risiko ini muncul karena adanya pola pikir di tengah masyarakat yang cenderung menganggap dana atau pinjaman dari koperasi tersebut sebagai bantuan hibah yang bersifat cuma-cuma, sehingga tidak ada kewajiban untuk mengembalikannya.