- PT Jasa Raharja menyalurkan santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp3,22 triliun kepada 153.141 korban sepanjang tahun 2025.
- Sepeda motor menjadi penyumbang korban kecelakaan terbanyak dengan total nilai santunan mencapai sekitar Rp1,79 triliun di Indonesia.
- Dirut Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menilai penguatan standar keselamatan kendaraan diperlukan guna menekan angka fatalitas di jalan.
Menurutnya, penguatan standar keselamatan kendaraan juga membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Pengalaman implementasi kebijakan Zero ODOL menjadi contoh bahwa perubahan kebijakan keselamatan dapat berjalan ketika pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat memiliki komitmen yang sama.
Selain itu, Indonesia juga telah memiliki modal pendukung berupa Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) yang menempatkan kendaraan berkeselamatan sebagai salah satu pilar utama, serta fasilitas pengujian kendaraan yang mengacu pada regulasi nasional dan standar internasional seperti United Nations Regulations (UNR).
Di sisi lain, Komisi V DPR RI dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perhubungan 2027 juga meminta agar program keselamatan transportasi menjadi salah satu prioritas melalui penguatan pengawasan, standar keselamatan, serta peningkatan pelayanan di seluruh moda transportasi.
Bagi Jasa Raharja, keberhasilan sistem keselamatan pada akhirnya tidak diukur dari besarnya santunan yang dibayarkan, melainkan dari semakin sedikit masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.