- Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri setelah suratnya diterima Presiden Prabowo Subianto pada 27 Juli 2026.
- Pengunduran diri tersebut terjadi akibat desakan publik dan politik menyusul pelemahan tajam nilai tukar rupiah sejak awal tahun 2026.
- Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti otomatis menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Suara.com - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang menyebut Presiden Prabowo telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo
lahir di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 25 Februari 1959 (kini berusia 67 tahun). Ia adalah anak keenam dari sembilan bersaudara dari keluarga petani sederhana.
Semasa muda, Perry bahkan pernah menjadi kenek angkutan umum jurusan Jogja–Prambanan untuk membantu ekonomi keluarga.
Ia sempat bercita-cita menjadi dokter, namun keterbatasan biaya membuatnya memilih jurusan ekonomi—sebuah keputusan yang kelak membawanya ke puncak otoritas moneter Indonesia.
Pendidikan
Jenjang pendidikan Perry dimulai dari SDN Gawok (Sukoharjo), berlanjut ke SMPN Gatak (Sukoharjo), dan SMAN 3 Surakarta. Ia kemudian menempuh S1 di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, lulus pada 1982.
Setelah itu, ia melanjutkan studi ke Iowa State University, Amerika Serikat, meraih gelar Master di bidang Ekonomi Moneter dan Internasional pada 1989, dilanjutkan gelar Doktor (Ph.D) di bidang yang sama pada 1991.
Karier Profesional: Empat Dekade di Bank Sentral
Perry mengabdi di Bank Indonesia sejak Januari 1984, dengan jejak karier yang panjang dan bertahap:
1984 — Bergabung sebagai staf junior BI
1992 — Staf Gubernur (mendampingi Gubernur Adrianus Mooy dan J. Soedradjad Djiwandono)
1995 — Kepala Seksi Neraca Pembayaran
1997 — Kepala Seksi Kebijakan dan Analisis Moneter
1998 — Kepala Biro Gubernur
2000 — Deputi Direktur Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter
2003 — Direktur Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan
2005–2007 — Direktur Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter, kemudian Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial
2007–2009 — Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF), mewakili 13 negara anggota South-East Asia Voting Group (SEAVG)
2009–2013 — Kembali ke BI sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional
2013–2018 — Deputi Gubernur Bank Indonesia
2018–2026 — Gubernur Bank Indonesia (dua periode)
Perry pertama kali dilantik sebagai Gubernur BI pada 24 Mei 2018, menggantikan Agus Martowardojo, berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 70/P Tahun 2018. Ia merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo saat itu dan disetujui DPR pada 28 Maret 2018.
Pada periode pertamanya, ia dikenal luas di kalangan internasional dan pernah meraih penghargaan bergengsi seperti Governor of the Year untuk kawasan Asia Pasifik.

Perry kembali terpilih untuk periode kedua (2023–2028) berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023, dan mengucapkan sumpah jabatan pada 24 Mei 2023 sebagai calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Namun periode kedua ini berakhir jauh lebih awal dari masa jabatan formalnya. Sejak awal 2026, tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang melemah tajam—sempat menyentuh level terendah sepanjang sejarah di kisaran Rp17.600–Rp18.036 per dolar AS—memicu desakan publik dan politik agar Perry mundur.
Desakan terbuka pertama kali dilontarkan anggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio dalam rapat kerja bersama BI pada 18 Mei 2026, yang menyebut pengunduran diri sebagai "tindakan gentleman," bukan penghinaan.
Kritik senada juga datang dari kalangan pengamat kebijakan publik seperti Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi.
Perry sempat bertahan dan tetap optimistis di depan publik, menyatakan keyakinannya bahwa rupiah akan menguat pada periode Juli–Agustus 2026.
Namun pada Senin, 27 Juli 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Sesuai UU BI, jabatan Gubernur BI otomatis dijabat sementara oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, sebagai Pejabat Gubernur Sementara hingga proses lebih lanjut ditentukan.
Gaji dan Tunjangan Gubernur BI
Bank Indonesia tidak pernah mengumumkan secara resmi dan rinci besaran gaji Gubernur BI kepada publik. Berdasarkan Pasal 51 UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, besaran gaji dan penghasilan lain bagi Dewan Gubernur BI ditetapkan secara otonom oleh Dewan Gubernur BI sendiri—berbeda dari pejabat negara lain yang penghasilannya diatur langsung oleh peraturan pemerintah.
Karena tidak ada angka resmi yang dipublikasikan, berbagai media melaporkan kisaran estimasi yang bervariasi antar sumber:
Sejumlah sumber menyebut gaji pokok Gubernur BI pernah mencapai sekitar Rp199 juta per bulan, atau setara hampir Rp2,4 miliar per tahun.
Sumber lain memperkirakan angka lebih rendah, sekitar Rp170 juta per bulan.
Total penghasilan (take home pay) — gaji pokok ditambah seluruh tunjangan — diperkirakan berbagai media berada pada kisaran Rp200 juta hingga Rp250 juta per bulan, bahkan ada estimasi hingga Rp300 juta per bulan tergantung komponen yang dihitung.
Di luar gaji pokok, Gubernur BI juga menerima sejumlah tunjangan dan fasilitas jabatan, di antaranya:
- Tunjangan jabatan sebagai pejabat tinggi negara
- Tunjangan Hari Raya (THR)
- Fasilitas rumah jabatan beserta inventarisnya
- Kendaraan dinas beserta pengemudi
- Fasilitas kesehatan komprehensif bagi pejabat dan keluarga
- Dana representasi untuk kepentingan diplomasi ekonomi
- Hak pensiun bulanan setelah masa jabatan berakhir
Sebagai catatan historis, pada 2006 pernah muncul usulan resmi ke DPR yang mencantumkan angka gaji dan tunjangan Gubernur BI sebesar Rp2,685 miliar per tahun—jauh lebih tinggi dibanding gaji Presiden atau Wakil Presiden saat itu, sebagaimana disoroti Indonesia Corruption Watch (ICW).
Namun angka ini sudah sangat usang (dua dekade lalu) dan tidak dapat dijadikan acuan kondisi terkini.