- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan kehadiran BPI Danantara atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat KSSK di Jakarta pada Selasa (28/7/2026).
- CEO Danantara Rosan Roeslani dan COO Danantara Dony Oskaria hadir sebagai tamu undangan untuk memberikan masukan bisnis yang positif kepada para regulator.
- Ketua KSSK Purbaya menegaskan regulasi memperbolehkan pihak luar hadir sebagai undangan tanpa memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan lembaga.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membela BPI Danantara yang pertama kalinya mengikuti Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Ia menyebut kalau kehadiran ini juga atas arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Bagi yang belum tahu, KSSK sendiri beranggotakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Danantara sendiri tidak masuk keanggotaan KSSK.
Menkeu Purbaya mengklaim kalau hadirnya Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani dan Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria hanya sebagai tamu undangan. Kehadiran mereka hanya sekadar memberikan masukan dari pihak pelaku usaha.
"Posisi Danantara pada rapatnya ini sebagai undangan. Jadi kita juga kan regulator semuanya rapat antar regulator saja. Kadang-kadang kami ingin mendengar masukan langsung dari pelaku bisnisnya, yang me-manage bisnis yang besar itu," katanya di Kantor LPS, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Purbaya selaku Ketua KSSK mengatakan kalau Danantara justru memberikan masukan yang cukup positif pada rapat tersebut. Dengan demikian mereka bisa mendapatkan informasi lebih banyak untuk memastikan kebijakan lebih tepat sasaran ke depannya.
Bendahara Negara juga menegaskan kalau regulasi KSSK memperbolehkan rapat dihadiri oleh lembaga dan pihak lain apabila diundang.
"Jadi kita KSSK boleh mengundang pihak lain di luar KSSK," lanjutnya.
Ia kemudian menegaskan kalau Danantara tidak memiliki hak suara apabila ada pengambilan keputusan dari KSSK. Ia memastikan lembaga tersebut hanya memberikan masukan soal kebijakan yang akan diambil.
"Dia memberi masukan dan melihat posisi yang terjadi seperti apa, dan kita lihat sifatnya itu kebijakannya kalau penting banget, Danantara enggak ikut nih dalam mengambil putusannya. Kalau penting sekali, yang berhubungan dengan bisnis. Tapi kalau yang umum-umum, sekarang masih umum, ya dia bisa ikut mendengarkan keputusan apa yang kita ambil," jelas Purbaya.