Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.091,386
LQ45 606,516
Srikehati 297,102
JII 361,308
USD/IDR 18.082

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Dicky Prastya

Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
Ilustrasi sawit. [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan membantah tudingan pemborosan insentif Kawasan Berikat bagi industri minyak kelapa sawit.
  • Kebijakan hilirisasi sawit yang diterapkan sejak 2001 di Kalimantan Tengah tersebut mencatat rasio manfaat ekonomi sebesar 1,47.
  • Insentif fiskal senilai Rp60,32 triliun menghasilkan total manfaat bagi negara sebesar Rp88,95 triliun serta efisiensi logistik.

Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah tudingan bahwa pemberian fasilitas Kawasan Berikat bagi industri minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil atau CPO) merupakan bentuk pemborosan insentif negara.

Bea Cukai mengungkapkan fasilitas khusus tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan menggenjot nilai tambah industri hilir sawit di pasar global.

Kepala Subdirektorat Tempat Penimbunan Berikat DJBC Kemenkeu, Yetty Yulianty menegaskan bahwa kebijakan ini bukan tanpa perhitungan matang. Langkah tersebut diambil sekaligus merespons suara kritis publik yang mempertanyakan urgensi pemberian insentif perpajakan dan kepabeanan untuk CPO, di mana mengandalkan bahan baku lokal.

"Pemberian insentif fasilitas Kawasan Berikat untuk pabrik CPO itu masih sangat relevan. Tujuannya jelas, kita ingin mendorong hilirisasi, bukan memberikan fasilitas ke pabrik hulu," ucap Yetty dalam media briefing Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang digelar di Hotel Mercure Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dikutip Kamis (30/7/2026).

Bea Cukai membeberkan kalkulasi cost-benefit ratio (rasio manfaat terhadap biaya) dari insentif yang dilepas negara. Hasil kajian menunjukkan angka 1,47, yang mengindikasikan bahwa setiap Rp1 biaya fiskal yang dialokasikan Pemerintah mampu menghasilkan Rp1,47 manfaat fiskal bagi perekonomian nasional.

Secara akumulatif, total nilai insentif fiskal yang diberikan—meliputi penangguhan bea masuk, pembebasan PPN, hingga Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI)—mencapai Rp60,32 triliun.

Kepala Subdirektorat Tempat Penimbunan Berikat DJBC Kemenkeu, Yetty Yulianty. [Dok. Kemenkeu]
Kepala Subdirektorat Tempat Penimbunan Berikat DJBC Kemenkeu, Yetty Yulianty. [Dok. Kemenkeu]

Angka tersebut terbayar tuntas oleh total manfaat fiskal yang kembali ke negara sebesar Rp88,95 triliun. Manfaat ini bersumber dari penambahan investasi baru, lonjakan penerimaan pajak pusat, bea keluar, pemanfaatan dana sawit, hingga penyerapan upah ribuan tenaga kerja di sektor pengolahan.

Yetty menambahkan, pemberian kemudahan ini bukan instrumen baru yang mendadak muncul, melainkan strategi yang sudah teruji selama seperempat abad.

"Sejak tahun 2001, kita sudah memberikan fasilitas Kawasan Berikat ini kepada 6 perusahaan CPO. Sekarang jumlahnya sudah berkembang menjadi 77 perusahaan," ungkapnya.

baca juga

Selain insentif fiskal, perusahaan penerima fasilitas juga menikmati efisiensi non-fiskal yang signifikan. Salah satunya adalah pemangkasan rantai logistik melalui pemeriksaan pabean yang dilakukan langsung di pabrik, sehingga barang tidak perlu mengendap lama di pelabuhan.

Dengan porsi ekspor CPO Indonesia yang menguasai 59,36 persen pasar dunia, Yetty menilai skema insentif terukur ini menjadi kunci agar produk turunan sawit Indonesia tidak kalah saing dari negara kompetitor seperti Malaysia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPDP Kucurkan Rp 1,3 T untuk Beasiswa, Tanggung Full Kuliah hingga Biaya Hidup Anak Petani Sawit

BPDP Kucurkan Rp 1,3 T untuk Beasiswa, Tanggung Full Kuliah hingga Biaya Hidup Anak Petani Sawit

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:30 WIB

Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan

Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:15 WIB

Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar

Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:57 WIB

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:45 WIB

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan, Berlaku Paling Lambat APBN 2028

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan, Berlaku Paling Lambat APBN 2028

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:37 WIB

Terkini

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:51 WIB

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:50 WIB

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:48 WIB

Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026

Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:47 WIB

Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam

Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:43 WIB

DPR Dukung Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Ambil Jatah Pendidikan

DPR Dukung Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Ambil Jatah Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:43 WIB

Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung

Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:42 WIB

Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional

Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:41 WIB

Kulit Glowing Alami Jadi Tren, Dokter Sebut Hidrasi Kunci Perawatan Estetika Masa Kini

Kulit Glowing Alami Jadi Tren, Dokter Sebut Hidrasi Kunci Perawatan Estetika Masa Kini

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:39 WIB

40 Saksi Diperiksa, Kejari Tulungagung Segera Ungkap Tersangka Korupsi Tanah Griyo Dalem Kanjengan?

40 Saksi Diperiksa, Kejari Tulungagung Segera Ungkap Tersangka Korupsi Tanah Griyo Dalem Kanjengan?

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:36 WIB

×