- Bank Indonesia melaporkan nilai tukar rupiah menguat mencapai level Rp17.994 per dolar AS pada 31 Juli 2026.
- Pjs Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menyatakan pemulihan tersebut hasil penerapan bauran kebijakan moneter yang visioner.
- Bank sentral menaikkan suku bunga acuan bertahap dan melakukan intervensi terukur di pasar valuta asing.
Suara.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali menunjukkan performa positif dengan mencatatkan tren penguatan pada penutupan akhir bulan lalu.
Laporan terbaru dari Bank Indonesia (BI) mengonfirmasi bahwa mata uang Garuda berhasil melepaskan diri dari jerat tekanan berat yang sempat membayangi pasar keuangan domestik sejak pertengahan Juni 2026.
Momentum pemulihan ini diyakini tidak lepas dari rentetan langkah strategis otoritas moneter dalam meracik kebijakan di tengah pusaran ketidakpastian.
Berdasarkan rilis data resmi Bank Indonesia, posisi nilai tukar rupiah ditutup menguat hingga menembus level Rp17.994 per dolar AS pada tanggal 31 Juli 2026.
Pencapaian angka ini menjadi angin segar bagi para pelaku pasar dan dunia usaha, mengingat fluktuasi mata uang kerap menjadi tantangan utama dalam menjaga margin operasional bisnis.
Keberhasilan menjaga stabilitas nilai tukar tersebut diakui sebagai salah satu fokus fundamental perbankan sentral untuk menavigasi iklim ekonomi global yang masih dibayangi risiko tinggi.
Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, memberikan penjelasan mendalam mengenai faktor di balik kembalinya keperkasaan rupiah.
Menurutnya, pemulihan posisi mata uang nasional ini merupakan buah manis dari penerapan bauran kebijakan moneter yang dirancang dan dieksekusi secara hati-hati.
Langkah otoritas tidak sekadar responsif, melainkan mengedepankan prinsip yang visioner demi membentengi nilai tukar sembari memastikan angka inflasi nasional tidak melenceng dari target.
"Bank Indonesia menempuh kebijakan suku bunga yang pre-emptive dan forward-looking untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah serta menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran yang telah ditetapkan Pemerintah," ujar Destry Damayanti dalam rapat KSSK, Senin (3/8/2026).
Apabila menilik rekam jejak kebijakan sepanjang tahun 2026, Bank Indonesia memang terlihat agresif namun terukur dalam menyesuaikan instrumen suku bunga acuan atau BI-Rate.
Penyesuaian tersebut dilakukan secara bertahap guna merespons eskalasi tantangan pasar. Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Mei 2026, bank sentral memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin sehingga posisinya mencapai 5,25 persen.
Langkah pengetatan kebijakan tersebut tidak berhenti di situ. Guna memitigasi gejolak lanjutan, BI kembali mengerek naik BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen pada momen RDG Mingguan yang digelar 9 Juni 2026. Tidak berselang lama, pada RDG bulanan Juni 2026, suku bunga kembali dinaikkan 25 basis poin yang membawanya bertengger di level 5,75 persen.
Memasuki periode RDG Juli 2026, Bank Indonesia akhirnya memutuskan untuk mengambil jeda dengan mempertahankan posisi BI-Rate tetap di level 5,75 persen.
Keputusan menahan suku bunga ini dibarengi dengan peluncuran perluasan kebijakan insentif serta optimalisasi ragam instrumen lain yang bertujuan memikat kembali aliran masuk investasi portofolio asing. Langkah komprehensif ini juga diarahkan untuk mempercepat pendalaman struktur Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA), serta memompa pasokan likuiditas di industri perbankan nasional.
"Keputusan BI-Rate dan berbagai kebijakan lainnya merupakan bagian yang terintegrasi dari bauran kebijakan Bank Indonesia untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global, sekaligus mempertahankan inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran dua koma lima plus minus satu persen yang ditetapkan Pemerintah," kata Destry.
Lebih jauh lagi, Bank Indonesia menyadari bahwa instrumen suku bunga acuan membutuhkan pendampingan kebijakan lain untuk meredam keliaran sentimen eksternal.
Sehingga, bank sentral terus mempertajam efektivitas implementasi kebijakan moneternya lewat intervensi langsung yang terukur di pasar valuta asing. Manuver strategis ini direalisasikan melalui optimalisasi transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) yang difokuskan pada pasar luar negeri.
Selain bermanuver di arena global, BI turut memperkuat benteng pertahanan di pasar domestik melalui eksekusi transaksi spot serta Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Integrasi intervensi di dua lini ini dinilai menjadi tameng krusial dalam menepis tekanan spekulatif terhadap nilai tukar rupiah.
Di sektor operasi moneter, strategi penguatan juga menyentuh aspek pengelolaan struktur suku bunga di instrumen pasar uang. Hal ini dilakukan demi memastikan pergerakan bunga pasar tetap solid dan selaras dengan pedoman BI-Rate, serta beroperasi berdasarkan mekanisme pasar yang sehat.
Manuver tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas pasar keuangan domestik sekaligus mendongkrak daya tarik aset keuangan Indonesia di mata investor asing.