- Bursa Efek Indonesia meluncurkan instrumen Exchange Traded Fund emas bersyariah yang resmi diperdagangkan pada Senin, 10 Agustus 2026.
- Produk Trimegah Syariah ETF Emas berkode XTRA dikelola oleh PT Trimegah Asset Management untuk menjangkau investor ritel dan institusi.
- Kehadiran instrumen baru ini bertujuan memperluas pasar bullion serta memperdalam pasar modal Indonesia secara terintegrasi dan transparan.
Suara.com - Exchange Traded Fund (ETF) emas resmi diluncurkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).Instrumen investasi tersebut telah memperoleh kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Kehadiran ETF emas menambah pilihan investasi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan eksposur terhadap emas melalui pasar modal. Produk tersebut diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sehingga dapat diakses investor melalui mekanisme perdagangan di bursa.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengatakan peluncuran ETF emas menjadi bagian dari upaya memperluas pasar bullion sekaligus memperdalam pasar modal Indonesia.
“Berita bagusnya, ETF emas ini sudah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Jadi ini bisa menjadi alternatif utama, terutama buat ibu-ibu karena ibu-ibu itu suka emas,” ujar Friderica dalam seremoni pembukaan perdagangan dan peluncuran ETF emas di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (10/8/2026).
Menurut Friderica, ETF emas memberikan kepraktisan karena dapat diperdagangkan di BEI. Instrumen ini juga menjadi bagian dari delapan rencana aksi pendalaman pasar secara terintegrasi.
Salah satu ETF emas yang diluncurkan adalah Trimegah Syariah ETF Emas dengan kode perdagangan XTRA yang dikelola PT Trimegah Asset Management. Direktur Utama Trimegah Asset Management, Antony Dirga, mengatakan XTRA dapat diakses masyarakat melalui perdagangan di bursa layaknya saham.
“ETF emas ini kan kita luncurkan di bursa, jadi langsung aksesnya luas. Untuk masyarakat bisa langsung trading di bursa, di secondary market. Hari ini pun sudah aktif,” kata Antony.
Antony mengatakan XTRA menyasar investor ritel maupun institusi. Kehadiran ETF emas di pasar modal juga menjadi alternatif bagi investor yang selama ini mendapatkan eksposur emas melalui produk digital gold.
“Kalau sudah launching di pasar modal, yang bisa mengakses ini bukan hanya investor-investor retail, tapi juga investor-investor institusi,” ujarnya.
Trimegah Asset Management menargetkan nilai XTRA dapat mencapai beberapa ratus miliar rupiah hingga akhir 2026. Target tersebut menjadi sasaran awal setelah ETF emas mulai diperdagangkan di BEI.
“Mungkin tahun ini beberapa ratus miliar. Mudah-mudahan bisa tercapai,” kata Antony.
Peluncuran ETF emas turut mendapat perhatian pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kehadiran ETF memungkinkan emas masuk ke pilihan investasi yang lebih luas, termasuk bagi investor institusi seperti perusahaan asuransi.
Airlangga juga menyoroti keterhubungan antara manajer investasi, bank kustodian, bank bullion, dealer, dan bursa dalam ekosistem ETF emas. Menurutnya, instrumen tersebut tidak hanya menambah pilihan investasi, tetapi juga berpotensi meningkatkan likuiditas pasar.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengingatkan pentingnya kepercayaan investor dalam pengembangan ETF emas. Pasalnya, emas menjadi aset dasar atau underlying dari instrumen tersebut sehingga keberadaan dan penyimpanannya harus dapat diyakini investor.
“Investor harus percaya bahwa emasnya ada. Investor harus percaya pada penyimpanannya. Investor harus percaya pada valuasinya. Dan investor harus percaya bahwa transaksi serta tata kelolanya dilakukan secara akuntabel dan juga transparan,” ujar Juda.
Menurut Juda, inovasi produk keuangan harus berjalan beriringan dengan integritas. Oleh karena itu, pengembangan ETF emas perlu disertai penguatan tata kelola, akuntabilitas, transparansi, perlindungan investor, dan pengawasan.

Di sisi lain, Friderica menilai penguatan integritas semakin penting seiring dengan pertumbuhan jumlah investor pasar modal Indonesia. Hingga Agustus 2026, jumlah single investor identification (SID) telah mencapai 30,27 juta.
Jumlah SID baru tersebut tumbuh hampir 50 persen dalam delapan bulan pertama 2026. Pertumbuhan ini dinilai menunjukkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia.
“Angka ini mencerminkan tidak hanya sekadar angka, tidak hanya sekadar pertumbuhan jumlah investor, tetapi makna di balik itu bahwa ada trust, ada confidence, ada harapan masyarakat Indonesia terhadap pasar modal Indonesia,” tegas Friderica.