Kriminalisasi NPL Disorot, Pakar Minta Risiko Bisnis Tak Otomatis Dibawa ke Tipikor

M Nurhadi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:01 WIB
Kriminalisasi NPL Disorot, Pakar Minta Risiko Bisnis Tak Otomatis Dibawa ke Tipikor
Ilustrasi keadilan (Pexels)
baca 10 detik
  • Praktisi BUMN Bagus Satrio Utomo menilai kredit bermasalah tidak boleh otomatis dikriminalisasi sebagai tindak korupsi.
  • Penyitaan aset pidana dinilai dapat menghambat proses pemulihan piutang bank melalui mekanisme pelelangan agunan perdata.
  • Bagus mengusulkan audit keuangan komprehensif, standar perlindungan hukum, dan prioritas penyelesaian perdata untuk bankir BUMN.

Suara.com - Kriminalisasi kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) pada bank badan usaha milik negara kembali mendapat sorotan.

Praktisi BUMN dan strategi energi, Bagus Satrio Utomo menilai aparat penegak hukum harus membedakan kegagalan bisnis yang terjadi akibat perubahan kondisi ekonomi dari kredit yang sejak awal diproses melalui manipulasi, suap, atau penyalahgunaan kewenangan.

Pandangan tersebut disampaikan Bagus melalui “Fenomena Skizofrenia Hukum di Indonesia” yang belum lama ini dirilis. Ia menggunakan perkara pemberian kredit kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL) di Sumatera Selatan sebagai contoh tarik-menarik antara risiko perbankan, pemulihan aset secara perdata, dan penegakan hukum pidana.

Dalam tulisan yang mendasari infografis tersebut, Bagus mempertanyakan penggunaan hukum pidana terhadap keputusan kredit yang menurutnya dibuat berdasarkan kondisi usaha dan informasi yang tersedia pada saat keputusan diambil.

“Menghakimi keputusan masa lalu dengan kacamata krisis masa depan,” tulis Bagus dalam unggahannya, dikutip Redaksi pada Kamis (27/8/2026).

Menolak Kredit Macet Otomatis Disebut Korupsi

Menurut Bagus, NPL merupakan bagian dari risiko yang melekat dalam kegiatan perbankan. Kredit dapat mengalami kemacetan akibat penurunan harga komoditas, gangguan operasional, bencana alam, pandemi, perubahan regulasi, ataupun kesalahan perhitungan usaha.

Dalam kasus BSS dan SAL, Bagus menyebut keputusan kredit dibuat pada 2011 ketika prospek industri perkebunan masih dinilai positif.

Ia juga menekankan bahwa proyek yang dibiayai memiliki bentuk fisik berupa kebun sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit, beroperasi, serta pernah menghasilkan pembayaran angsuran.

baca juga

Kredit kemudian bermasalah setelah 2020. Bagus mengaitkan kegagalan pembayaran dengan kebakaran lahan, gangguan usaha, dan pandemi. Dari sudut pandangnya, kondisi tersebut harus diperiksa sebagai kemungkinan realisasi risiko bisnis, bukan langsung dianggap sebagai bukti adanya korupsi.

“Menghukum bankir atas amukan alam adalah sebuah ‘anarkisme administrasi’,” tulisnya.

Kendati demikian, keberadaan kebun dan pabrik tidak otomatis meniadakan kemungkinan pelanggaran dalam proses pemberian kredit. Jaksa mendakwa adanya perubahan atau recasting terhadap sejumlah komponen laporan keuangan, ketidaksesuaian luas lahan, data peserta plasma yang diduga tidak valid, serta penggunaan sebagian dana di luar tujuan kredit.

Karena itu, persoalan yang harus dibuktikan di pengadilan bukan hanya apakah proyek tersebut nyata. Majelis hakim juga perlu menguji apakah analisis kredit disusun secara jujur, data calon debitur dapat dipertanggungjawabkan, dan pencairan dana digunakan sesuai dengan perjanjian.

Pidana Dinilai Menghambat Pemulihan Aset

Kritik berikutnya diarahkan Bagus pada masuknya proses pidana ketika bank sedang menempuh restrukturisasi dan penjualan agunan. Menurut dia, keberadaan hak guna usaha, kebun, dan pabrik seharusnya memberi ruang bagi bank untuk memulihkan piutang melalui mekanisme lelang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Absen Rapat Konflik Agraria, Kabareskrim Akhirnya Hadir dan Minta Maaf ke DPR

Usai Absen Rapat Konflik Agraria, Kabareskrim Akhirnya Hadir dan Minta Maaf ke DPR

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Aset BUMN Nganggur Mulai Dipoles Jadi Mesin Cuan

Aset BUMN Nganggur Mulai Dipoles Jadi Mesin Cuan

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:43 WIB

BUMN RI Pamer Inovasi Bata Interlock di Danantara Housing Expo, Apa Hebatnya?

BUMN RI Pamer Inovasi Bata Interlock di Danantara Housing Expo, Apa Hebatnya?

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

BUMN Farmasi Kirim 3.000 Dosis Vaksin untuk Korban Gempa NTT

BUMN Farmasi Kirim 3.000 Dosis Vaksin untuk Korban Gempa NTT

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Gempa Dahsyat NTT, BUMN Alihkan Program Pemberdayaan Jadi Bantuan Darurat

Gempa Dahsyat NTT, BUMN Alihkan Program Pemberdayaan Jadi Bantuan Darurat

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Terkini

Rekomendasi Air Mawar Tanpa Alkohol, Jaga Kelembapan dan Kesegaran Kulit Bebas Iritasi

Rekomendasi Air Mawar Tanpa Alkohol, Jaga Kelembapan dan Kesegaran Kulit Bebas Iritasi

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 12:23 WIB

Betrand Peto Bantah Tudingan Dugaan Pelecehan, Akui Ada Adegan Jambak-jambakan

Betrand Peto Bantah Tudingan Dugaan Pelecehan, Akui Ada Adegan Jambak-jambakan

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 12:23 WIB

Ujian Hubungan Jangka Panjang: Mengapa "Before Midnight" Adalah Film Paling Jujur Tentang Pernikahan

Ujian Hubungan Jangka Panjang: Mengapa "Before Midnight" Adalah Film Paling Jujur Tentang Pernikahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 12:20 WIB

FORU Mau Rights Issue, Target Raup Rp27,1 Triliun untuk Beli Perusahaan Batu Bara

FORU Mau Rights Issue, Target Raup Rp27,1 Triliun untuk Beli Perusahaan Batu Bara

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 12:17 WIB

Mengapa Mesin Cuci Front Loading Jauh Lebih Hemat Air Dibandingkan Top Loading?

Mengapa Mesin Cuci Front Loading Jauh Lebih Hemat Air Dibandingkan Top Loading?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 12:15 WIB

Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Solusi, Gen Z Impact Fest 2026 Sukses Digelar di UGM

Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Solusi, Gen Z Impact Fest 2026 Sukses Digelar di UGM

News | Senin, 14 September 2026 | 12:13 WIB

Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng

Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 12:10 WIB

Wacana CFD 2 Hari Seminggu, Pramono Anung Mau Dengar Masukan Warga Dulu

Wacana CFD 2 Hari Seminggu, Pramono Anung Mau Dengar Masukan Warga Dulu

News | Senin, 14 September 2026 | 12:07 WIB

Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal

Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 12:03 WIB

Singapura Masih Tersiksa Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Kualitas Udara Masih Buruk

Singapura Masih Tersiksa Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Kualitas Udara Masih Buruk

News | Senin, 14 September 2026 | 12:02 WIB

×