- Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menyatakan pengawasan imigrasi Indonesia bermasalah saat kunjungan kerja di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (9/9/2026).
- Ia meminta pemerintah membongkar jaringan TPPO, mencegah intervensi petugas, serta memperketat pengawasan penyalahgunaan visa turis oleh orang asing.
- Dampaknya, WNI sering menjadi korban di luar negeri dan membebani perwakilan Indonesia karena pengawasan lemah serta sistem teknologi mudah diintervensi.
Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menilai persoalan pengawasan terhadap orang yang keluar-masuk Indonesia masih terus berulang dari waktu ke waktu.
Menurut Marinus Gea, pergantian pejabat maupun sistem belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan.
Hal itu disampaikan Marinus saat Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (9/9/2026).
“Persoalan orang asing masuk ke Indonesia maupun warga negara kita yang keluar negeri ini bukan persoalan baru. Menteri berganti, dirjen berganti, kepala kantor wilayah berganti, kepala kantor imigrasi berganti, tapi persoalannya terus berulang,” kata Marinus.
Marinus meminta pemerintah tidak hanya mengejar angka pencegahan TPPO atau pemalsuan dokumen perjalanan. Ia menilai jaringan di balik pengiriman orang ke luar negeri juga harus dibongkar.
“Jangan berhenti pada berapa orang yang dicegah atau berapa paspor yang dipalsukan. Yang harus kita bongkar itu siapa sponsornya, siapa perekrutnya, siapa jaringannya, perusahaan mana yang terlibat dan siapa fasilitatornya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi intervensi terhadap petugas imigrasi di lapangan.
Menurutnya, jangan sampai petugas yang awalnya sudah melakukan pencegahan justru terpaksa meloloskan seseorang karena mendapat tekanan dari pihak tertentu.
“Pertanyaannya, berapa banyak orang yang akhirnya lolos karena petugas mendapat tekanan? Bisa saja tekanannya dari internal, eksternal, hubungan pertemanan atau kepentingan tertentu. Ini yang harus berani kita buka,” ujar Marinus.
Ia mencontohkan kasus pengiriman warga negara Indonesia ke Kamboja. Ketika warga negara Indonesia sudah berada di luar negeri dan mengalami persoalan, dampaknya justru harus ditangani oleh perwakilan Indonesia di negara tersebut.
“Jangan sampai orang lolos karena administrasinya tidak lengkap, kemudian setelah di luar negeri baru kita tahu ada masalah. Ketika ada yang meninggal atau menjadi korban, yang repot akhirnya KBRI kita di sana,” katanya.
Selain arus keluar warga negara Indonesia, Marinus juga meminta pengawasan terhadap orang asing yang masuk menggunakan visa turis tetapi kemudian melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya.
“Di depan mata kita ada orang asing yang datang menggunakan visa turis, tetapi kemudian bekerja atau melakukan aktivitas lain. Di Jakarta ada, di Bali juga ada. Ada yang mengajar diving, membuka kegiatan fitness, yoga dan aktivitas lainnya,” katanya.
Menurut Marinus, persoalan tersebut harus dilihat dari perspektif kepentingan nasional. Ia mempertanyakan kondisi ketika orang asing datang dan mencari penghidupan di Indonesia, sementara pada saat yang sama warga negara Indonesia justru menghadapi persoalan serius ketika bekerja di luar negeri.
“Yang kita lihat setiap hari, orang asing keluar-masuk Indonesia, mencari makan di negara kita. Tapi pertanyaannya, apa yang mereka berikan kepada negara kita? Sementara di sisi lain, kita mengirimkan orang-orang Indonesia ke luar negeri, tetapi mereka justru disiksa dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum,” beber Marinus.