- PT Kalbe Farma Tbk mempertimbangkan opsi delisting anak usahanya, PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT).
- Porsi saham publik EPMT saat ini baru mencapai 7,53 persen dan belum memenuhi ketentuan minimal regulator BEI.
- Perusahaan sedang menghitung opsi penambahan saham publik secara bertahap atau menempuh tindakan delisting jika diperlukan.
Suara.com - PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) mengungkapkan pihaknya mempertimbangkan opsi delisting anak usahanya yaitu PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT).
Direktur Kalbe Farma Kartika Setiabudy mengatakan porsi saham publik EPMT saat ini belum memenuhi ketentuan regulator.
"Memang salah satu anak perusahaan kami saat ini secara free float belum memenuhi persyaratan yang baru yang diminta oleh IDX," ujar Kartika dalam Public Expose Live di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Ia mengatakan perusahaan akan berupaya untuk meningkatkan porsi saham publik di EPMT. Saat ini KLBF sedang melakukan perhitungan internal sekaligus menjajaki kemungkinan untuk memperoleh tambahan free float secara eksternal.
Adapun langkah tersebut menjadi opsi utama yang sedang dikaji, mengingat peningkatan kepemilikan publik akan dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan BEI, yaitu pada 2027 dan 2028.
Namun demikian, apabila penambahan free float dinilai sulit dilakukan, Kalbe Farma tidak menutup kemungkinan menempuh aksi korporasi berupa delisting terhadap EPMT.
"At the same time, kita juga menjajaki potensi untuk melakukan delisting sekiranya memang penambahan free float ini sulit untuk dilakukan,” ujar Kartika
Ia melanjutkan, sampai saat ini belum ada keputusan final terkait kedua opsi tersebut, yang mana peningkatan free float maupun delisting masih dalam tahap penjajakan dan perhitungan perseroan.
Ia memastikan seluruh opsi yang akan ditempuh tentunya akan mempertimbangkan ketentuan BEI serta tenggat waktu yang telah ditetapkan.
"Jadi, saat ini kita masih menjajaki ketentuan opsi tersebut, comply dengan peraturan IDX sebagai kita merupakan bagian dari pasar modal Indonesia,” ujar Kartika.
Lebih lanjut, Kartika mengatakan perseroan juga membuka ruang bagi masukan dari pelaku pasar dalam menentukan langkah yang paling tepat untuk memenuhi ketentuan tersebut.
"Kita juga terus terbuka masukan dari pasar terkait dengan opsi-opsi yang harus kita jajaki dan kita lakukan sesuai dengan ketentuan secara timeline yang diharapkan," ujar Kartika
EPMT merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan perdagangan produk kesehatan serta merupakan salah satu anak usaha Kalbe Farma.
Saat ini, porsi saham publik (free float) EMPT masih sekitar 7,53 persen, dengan PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) sebagai pemegang saham mayoritas sebesar 92,47 persen.
Sementara itu, BEI menetapkan bahwa perusahaan tercatat harus menaikkan dan memenuhi porsi free float menjadi minimal 12,5 persen paling lambat 31 Maret 2027, dengan selanjutnya wajib mencapai 15 persen paling lambat 31 Maret 2028.