- Pemerintah masih menunggu Surpres untuk membahas RUU Migas.
- Revisi ditargetkan memangkas birokrasi dan mengerek lifting migas.
- Nasib SKK Migas dan wacana BUK Migas masih dikaji pemerintah.
Suara.com - Pemerintah masih menunggu surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) sebelum mulai membahas lebih lanjut revisi aturan sektor energi tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan RUU Migas saat ini telah masuk ke pihak eksekutif. Setelah surpres diterbitkan, pemerintah akan membentuk tim untuk mengkaji substansi revisi undang-undang tersebut.
"Nah sekarang sudah ada di eksekutif. Nah kami lagi menunggu surpres dari presiden untuk kemudian kami akan membentuk tim. Baru kita kaji," ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Menurut Bahlil, revisi UU Migas diarahkan untuk menyederhanakan birokrasi sekaligus mendorong peningkatan lifting minyak dan gas bumi nasional. Pemerintah juga membuka peluang memperbaiki sejumlah ketentuan dalam regulasi sebelumnya yang dinilai belum berjalan optimal.
Salah satu isu yang berpotensi kembali dibahas adalah kelembagaan pengelolaan migas. Wacana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas untuk menggantikan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencuat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahlil menegaskan belum ada keputusan final mengenai bentuk kelembagaan tersebut. Seluruh opsi masih akan dikaji untuk menemukan formula yang dianggap paling sesuai dengan kepentingan nasional.
"Lagi semuanya di dalam pembahasan ya. Ya seperti SKK itu kan sebenarnya juga adalah dulu BP Migas kan, lalu kemudian dianulir lewat Mahkamah Konstitusi, lalu kemudian itu sifatnya ad hoc sementara," jelasnya.
Ia menyatakan pemerintah terbuka terhadap berbagai kemungkinan dalam revisi UU Migas, termasuk perubahan terhadap lembaga yang selama ini menjalankan fungsi pengelolaan kegiatan usaha hulu migas.
"Nah saya pikir semua hal itu dimungkinkan saja. Yang penting kita cari formulasi yang terbaik untuk kebaikan bangsa dan negara," pungkas Bahlil.