Buka Layanan SPKLU Kini Bisa Jadi Bisnis yang Cuan

Achmad Fauzi

Selasa, 15 September 2026 | 09:46 WIB
Buka Layanan SPKLU Kini Bisa Jadi Bisnis yang Cuan
Ilustrasi SPKLU [Antara].
baca 10 detik
  • PT PLN memperbolehkan masyarakat membuka layanan SPKLU di tempat usaha menggunakan skema kerja sama yang fleksibel.
  • PLN UID Jawa Barat berkolaborasi dengan IPB menghadirkan dua unit SPKLU berteknologi ultra fast charging di Jakarta pada 15 September 2026.
  • Fasilitas pengisian berdaya total 240 kW tersebut memungkinkan pengisian daya kendaraan listrik dalam waktu relatif singkat selama 30 hingga 40 menit.

Suara.com - Infrastruktur pengisian kendaraan listrik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) terus berkembang seiring meningkatnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Hal ini pun bisa menjadi bisnis baru yang bisa menghasilkan cuan. 

Apalagi, PT PLN (Persero) memperbolehkan siapa saja yang ingin membuka layanan SPKLU di kantor atau tempat usaha. 

Skema kerja sama dapat disesuaikan dengan kebutuhan mitra, mulai dari penyediaan lahan hingga penyediaan perangkat SPKLU. Misalnya, PLN berkolaborasi dengan IPB untuk menyediakan dua unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) berteknologi ultra fast charging.

Ilustrasi SPKLU (Gemini AI)
Ilustrasi SPKLU (Gemini AI)

General Manager PLN UID Jawa Barat Muhammad Joharifin mengatakan, pertumbuhan kendaraan listrik harus diikuti dengan ketersediaan infrastruktur pengisian yang semakin luas dan mudah dijangkau.

"Pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik tidak dapat dibangun oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara PLN, institusi pendidikan, dunia usaha, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menghadirkan infrastruktur pengisian yang semakin dekat dengan aktivitas masyarakat," ujarnya di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Adapun, kedua SPKLU tersebut masing-masing memiliki kapasitas 120 kilowatt (kW). Dengan demikian, total kapasitas dua perangkat yang hadir di kawasan tersebut mencapai 240 kW.

Teknologi ultra fast charging memungkinkan pengguna kendaraan listrik melakukan pengisian daya dalam waktu relatif singkat, yakni sekitar 30-40 menit. Durasi tersebut tetap bergantung pada kapasitas baterai serta kemampuan pengisian masing-masing kendaraan.

Kehadiran fasilitas pengisian berdaya besar ini tidak hanya menambah pilihan lokasi charging bagi pengguna kendaraan listrik, tetapi juga memperlihatkan semakin pentingnya infrastruktur pengisian dalam mendukung perkembangan bisnis kendaraan listrik.

"PLN siap menjadi mitra dalam pengembangan ekosistem ini. Mitra dapat berkontribusi sesuai kapasitasnya, sementara PLN mendukung dari sisi pasokan listrik hingga integrasi SPKLU dengan ekosistem digital PLN Mobile," kata Johararifin.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kedaulatan Data Jadi Kunci Ketahanan Bisnis UMKM di Era Gempuran AI

Kedaulatan Data Jadi Kunci Ketahanan Bisnis UMKM di Era Gempuran AI

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:58 WIB

ANTAM Bangun Pabrik Logam Mulia 30 Ton di Gresik

ANTAM Bangun Pabrik Logam Mulia 30 Ton di Gresik

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 19:23 WIB

Risiko Bisnis Makin Rumit, Tata Kelola Jadi Penentu

Risiko Bisnis Makin Rumit, Tata Kelola Jadi Penentu

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:59 WIB

Terkini

Berapa Gaji Suahasil Nazara sebagai Menkeu? Intip Kekayaannya versi LHKPN

Berapa Gaji Suahasil Nazara sebagai Menkeu? Intip Kekayaannya versi LHKPN

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:45 WIB

Perkuat Literasi Kripto Nasional, Bursa Kripto CFX Gandeng Berbagai Pihak

Perkuat Literasi Kripto Nasional, Bursa Kripto CFX Gandeng Berbagai Pihak

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:42 WIB

Pengakuan Wanita Muda Indonesia Bekerja di Tempat Judi Malaysia Dibayar Rp7 Juta

Pengakuan Wanita Muda Indonesia Bekerja di Tempat Judi Malaysia Dibayar Rp7 Juta

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:40 WIB

Kolektor Australia Bongkar Keindahan dan Filosofi Kain Tradisional Lombok

Kolektor Australia Bongkar Keindahan dan Filosofi Kain Tradisional Lombok

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 09:39 WIB

Suahasil Nazara dari Partai Apa? Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara dari Partai Apa? Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:36 WIB

Harga Minyak Kembali Naik di Tengah Ancaman Krisis Pasokan Akibat Konflik Timur Tengah

Harga Minyak Kembali Naik di Tengah Ancaman Krisis Pasokan Akibat Konflik Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:32 WIB

Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya Janjikan Data APBN KiTa Dipaparkan Lebih Lengkap

Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya Janjikan Data APBN KiTa Dipaparkan Lebih Lengkap

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:31 WIB

Drama Honour, Antara Reputasi Profesional dan Masa Lalu yang Belum Usai

Drama Honour, Antara Reputasi Profesional dan Masa Lalu yang Belum Usai

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 09:30 WIB

Kenapa Purbaya Diganti? Pengamat Soroti Gaya Komunikasi Blak-Blakan dan Efek Politiknya

Kenapa Purbaya Diganti? Pengamat Soroti Gaya Komunikasi Blak-Blakan dan Efek Politiknya

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:28 WIB

Gol Erling Haaland Dipastikan Offside, Kemenangan Manchester City Dibatalkan?

Gol Erling Haaland Dipastikan Offside, Kemenangan Manchester City Dibatalkan?

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 09:27 WIB

×