- Utang pemerintah tembus Rp10.294 triliun, bunga mencapai Rp599 triliun per tahun.
- Beban fiskal di luar APBN berisiko berubah menjadi tagihan pemerintah.
- CORE soroti belanja naik 18,62%, tetapi hasil program belum menunjukkan perbaikan.
Persoalan transparansi risiko tersebut juga menjadi perhatian lembaga pemeringkat. CORE menyebut Fitch dan Moody's menilai keterbukaan fiskal Indonesia masih kurang dan memangkas prospek peringkat Indonesia, sementara S&P mempertahankan peringkatnya.
Tekanan tidak hanya berada di pemerintah pusat. Pagu Transfer ke Daerah (TKD) 2026 ditetapkan Rp693 triliun, turun sekitar 24,6% dibandingkan alokasi dalam UU APBN 2025 sebesar Rp919,8 triliun.
Padahal, lebih dari separuh provinsi masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat dan tetap memiliki kewajiban menyediakan enam layanan dasar.
Persoalan berikutnya adalah kualitas belanja negara. Hingga akhir Juli 2026, belanja negara tumbuh 18,62% secara tahunan. Namun, peningkatan tersebut dinilai belum otomatis menghasilkan perbaikan yang sepadan.
CORE menilai efisiensi anggaran selama ini lebih banyak dilakukan melalui pemotongan anggaran, bukan dengan mengukur program mana yang menghasilkan manfaat paling rendah.
Program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih juga menyerap anggaran dalam jumlah besar. Namun, CORE menyoroti belum dibukanya biaya satuan dan data penerima program secara memadai.
Pembahasan RAPBN 2027 menjadi momentum bagi pemerintah dan DPR untuk membenahi persoalan tersebut. CORE mendorong pemerintah menggunakan asumsi makro yang lebih realistis, mencatat seluruh kewajiban yang berpotensi menjadi beban APBN, serta memulihkan transfer ke daerah secara terukur.
Dari sisi penerimaan, pemerintah juga didorong memperluas basis pembayar pajak melalui sejumlah instrumen, seperti pajak kekayaan, pajak keuntungan modal atau capital gain, dan pajak karbon. Evaluasi terhadap insentif tax holiday dan tax allowance juga dinilai diperlukan.
Sementara dari sisi belanja, ukuran efisiensi seharusnya tidak hanya dilihat dari seberapa besar anggaran dipangkas, tetapi dari hasil yang dihasilkan setiap program.
CORE juga mendorong agar beban Danantara, SMV, penempatan dana di bank Himbara, serta utang kompensasi energi dicatat dalam Nota Keuangan dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.