TOBA Jadi Emiten Pertama yang Terima Penetapan Saham Hijau Transisi

Liberty Jemadu

Senin, 07 September 2026 | 13:34 WIB
TOBA Jadi Emiten Pertama yang Terima Penetapan Saham Hijau Transisi
PT TBS Energi Utama Tbk meraih status Green Equity Transition dari Bursa Efek Indonesia. [Antara]
baca 10 detik
  • PT TBS Energi Utama Tbk meraih status Green Equity Transition dari Bursa Efek Indonesia.
  • Penetapan ini diberikan berdasarkan reviu independen S&P Global Ratings yang menilai transformasi bisnis TBS menuju sektor berkelanjutan.
  • Status tersebut berlaku hingga Juli 2027 dan mewajibkan emiten menjalani penilaian berkala serta menyampaikan pembaruan informasi kepada BEI.

Suara.com - PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menjadi emiten pertama di Indonesia yang memperoleh Penetapan Saham Hijau Transisi (Green Equity Transition) dalam IDX Green Equity Designation.

Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan TOBA sebagai Green Equity Transition setelah melalui reviu independen oleh S&P Global Ratings dengan kerangka yang mengacu pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) serta Green Equity Principles dari World Federation of Exchanges (WFE).

TBS menjadi satu-satunya emiten kategori transisi, sedangkan PT Hero Global Investment Tbk (HGII) dan PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) memperoleh Penetapan Saham Hijau (Green Equity).

“Bagi kami, penetapan ini bukanlah garis akhir, melainkan satu tonggak lagi dalam transformasi yang masih kami jalani,” kata Direktur Utama TBS Dicky Yordan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Penetapan tersebut berlaku sejak 28 Agustus 2026 saat BEI meluncurkan IDX Green Equity Designation dengan tiga emiten perdana.

S&P Global Ratings menyatakan TBS selaras dengan persyaratan Green Equity Transition Designation yang ditetapkan dalam kerangka BEI.

Lembaga tersebut mencatat TBS yang bermula dari bisnis pertambangan batu bara tengah melakukan transformasi menuju antara lain pengelolaan limbah dan ekosistem kendaraan listrik.

Berdasarkan hasil reviu yang disampaikan perusahaan, sebanyak 47 persen pendapatan TBS pada 2025 berasal dari bisnis non-batu bara.

S&P Global Ratings juga menilai 92 persen komitmen belanja modal TBS untuk periode 2025-2030 sebagai kegiatan hijau, tanpa alokasi belanja modal untuk kegiatan terkait batu bara.

baca juga

Kerangka IDX Green Equity Designation menggunakan lima pilar penilaian, yakni kontribusi finansial, keselarasan dengan taksonomi, tata kelola, penilaian berkala, dan keterbukaan informasi kepada publik.

Dalam kerangka tersebut, perusahaan perlu menunjukkan lebih dari separuh pendapatan tahunannya atau lebih dari separuh belanja operasional dan belanja modalnya berada pada kegiatan hijau atau transisi sebagaimana didefinisikan dalam taksonomi yang menjadi acuan.

Direktur Pengembangan Usaha BEI Iding Pardi mengatakan IDX Green Equity Designation menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan transparansi dan kredibilitas informasi keberlanjutan di pasar modal.

“Kami berharap penetapan ini mendorong semakin banyak perusahaan tercatat untuk memperkuat praktik keberlanjutannya dan memberikan informasi yang lebih kredibel bagi investor,” ujar Iding.

BEI sebelumnya menjelaskan penetapan saham berbasis hijau diberikan secara sukarela kepada perusahaan tercatat maupun calon emiten yang mengajukan permohonan dan memenuhi kriteria berdasarkan laporan hasil reviu penyedia eksternal.

BEI juga menyatakan penerapan penetapan saham berbasis hijau diselaraskan dengan prinsip internasional untuk menjaga kredibilitas instrumen berkelanjutan serta mengurangi risiko greenwashing di pasar modal Indonesia.

Penetapan terhadap TBS, HGII dan KEEN berlaku sejak 28 Agustus 2026 hingga periode evaluasi tahunan pada Juli 2027.
Emiten wajib menjalani penilaian berkala, memperbarui informasi yang relevan, dan menyampaikan hasil reviu eksternal kepada BEI untuk mempertahankan penetapan tersebut.

Dalam keterangannya, BEI menegaskan IDX Green Equity Designation bukan merupakan pemeringkatan atau rekomendasi investasi serta tidak menjamin kinerja keuangan, tingkat pengembalian, maupun risiko investasi suatu saham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI

PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 21:47 WIB

Awas Jebakan Betmen Batas Harga Minimum Saham Rp1

Awas Jebakan Betmen Batas Harga Minimum Saham Rp1

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 17:42 WIB

BEI Targetkan Penghapusan Harga Minimum Rp 50 Berlaku Akhir September

BEI Targetkan Penghapusan Harga Minimum Rp 50 Berlaku Akhir September

Video | Rabu, 02 September 2026 | 19:05 WIB

Ada Masalah di OJK, Perusahaan Milik UGM Tunda IPO

Ada Masalah di OJK, Perusahaan Milik UGM Tunda IPO

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 18:58 WIB

Rencana Harga Saham Mentok Rp1 Bukan Permintaan MSCI

Rencana Harga Saham Mentok Rp1 Bukan Permintaan MSCI

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 09:04 WIB

Terkini

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 05:05 WIB

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:14 WIB

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:44 WIB

×