Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J dan Terancam Hukuman Mati, Netizen Gegap Gempita

Blitz

Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:49 WIB
Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J dan Terancam Hukuman Mati, Netizen Gegap Gempita
Ferdy Sambo - Suara.com

Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J

Menurut Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, penetapan tersangka kepada Ferdy Sambo setelah hasil penyelidikan yang dilakukan tim khusus (timsus). 

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka" kata Kapolri seperti dikutip dari Suara.com

Dalam penjelasannya, Kapolri menyebut bahwa Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya, Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J. 

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam penjelasannya, bahwa Ferdy Sambo ialah perancang skenario penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan mengskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menemabak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga," 

"Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun."

Penetapan tersangka kepada Irjen Ferdy Sambo pun disambut gegap gempita netizen di laman sosial media. 

Cuitan tentang Irjen FS dan Sambo menjadi salah satu trending topic di Twitter pada Selasa, 9 Agustus 2022. 

baca juga

"Kalo beneran hukuman mati, nyawa di bayar oleh nyawa," tulis salah satu netizen. 

"Terimakasih Pak KAPOLRI - dengan Timsusnya, yang telah bekerja Profesional utk menuntaskan kasus pembunuhan, bhayangkara muda, sdr. Brigadir J. Dan telah menetapkan 4 orang tersangka, diantaranya Sdr. Irjen. FS," unggah akun netizen lainnya. 

"Kasihan Bharada E dan Brigadir RR dijadikan kambing hitam. Belum lagi pastinya mereka dan keluarga dapat banyak ancaman. Harusnya Irjen FS dihukum mati sih fix," timpal akun lainnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disebut Jadi Aktor Intelektual Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Disebut Jadi Aktor Intelektual Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Bogor | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:46 WIB

Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Deli | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:43 WIB

Ditetapkan Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Terancam Hukuman Mati

Ditetapkan Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Terancam Hukuman Mati

Sumsel | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:43 WIB

Segera Diperiksa untuk Bongkar Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Putri Candrawathi jadi Saksi Kunci?

Segera Diperiksa untuk Bongkar Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Putri Candrawathi jadi Saksi Kunci?

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:43 WIB

Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ranah | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:41 WIB

Terkini

Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana

Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:50 WIB

Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakolog Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa

Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakolog Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:49 WIB

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:48 WIB

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:45 WIB

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan

Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:40 WIB

Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI

Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:40 WIB

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:38 WIB

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:35 WIB

×