Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi meminta pihak Mabes Polri untuk memberikan perlindungan terhadap putra-putri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pasangan suami istri tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
Kak Seto menyebutkan, anak-anak Ferdy Sambo sebagai warga negara sedang dalam masa membutuhkan perlindungan diri dari diskriminasi, perundungan sebagai dampak dari kasus yang menimpa orangtua-nya.
"Kami menekankan prinsip perlindungan anak, ini nondiskriminasi jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orangtua-nya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan," ujar Seto mengutip dari Antara.
Dalam kunjungannya, Kak Seto bertemu dengan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.
Menurut Seto, pihaknya juga memiliki tim psikolog dan tim pendidik yang siap membantu Polri memberikan pendampingan terhadap anak-anak Ferdy Sambo.
"Jadi memang kalau anak terpaksa harus melakukan pendidikan secara informal karena takut perundangan ini terjadi saat ketemu teman-temannya, kami juga siap," ucap Kak Seto.
Di sisi lain, LPAI merekomendasikan perlindungan psikolog kepada anak-anak Ferdy Sambo yang memulihkan kondisi trauma, karena anak-anak yang mengalami perundungan.
"Kami ingatkan, karena ini anak yang sama sekali tidak bersalah dan mohon tetap dipisahkan dari kondisi kedua orangtua-nya," kata Seto.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri bakal memberikan pendampingan psikologis kepada putra-putri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Temui Anak Ferdy Sambo, Kak Seto Bakal Gandeng KPAI dan Kementerian PPA
"Nantinya dari SDM Polri tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lainnya," kata Dedi.