Rekam Jejak Pinangki Sirna Malasari, Eks Jaksa Penerima Suap Rp 7M yang Juga Istri Polisi: Hanya 2 Tahun di Bui

Blitz

Selasa, 06 September 2022 | 21:36 WIB
Rekam Jejak Pinangki Sirna Malasari, Eks Jaksa Penerima Suap Rp 7M yang Juga Istri Polisi: Hanya 2 Tahun di Bui
jaksa pinangki_

Nama Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan publik pada 2020 karena menerima suap 500 ribu dollar Amerika Serikat dari konglomerat Djoko Tjandra.

Saat menerima uang haram itu, Pinangki berstatus Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Kejaksaan Agung. 

Uang haram itu diberikan Joko Tjandra agar perempuan kelahiran Yogyakarta itu mengurus fatwa bebas untuk Joko di Mahkamah Agung.

Untuk menjalankan aksinya itu, Pinangki kemudian bekerjasama dengan Andi Irfan Jaya dan pengacara Anita Kolopaking untuk mengurus fatwa bebas itu.

Pinangki kemudian juga terbukti melakukan pencucian uang sebanyak 375 ribu dollar Amerika Serikat atau setara Rp 5,25 miliar.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Pinangki dengan hukuman 10 tahun penjara. Vonis tersebut jauh lebih tinggi ketimbang tuntutan jaksa yang hanya 4 tahun penjara. 

Namun kemudian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong kembali vonis 4 tahun penjara untuk Pinangki. Praktis ia hanya berada di bui selama 2 tahun. 

"Iya betul bebas bersyarat," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengutip dari Antara. 

Pinangki Sirna Malasari, wanita kelahiran Yogyakarta 41 tahun lalu itu pernah menempuh Pendidikan S1 Hukum di Universitas Ibnu Khaldun, Bogor, Jawa Barat periode 2000-2004.

baca juga

Tak puas dengan gelar Sarjana Hukum, Pinangki kemudian melanjutkan gelar magisternya di S2 Hukum Universitas Indonesia pada 2004-2006 serta gelar doktoral di S3 Hukum di Universitas Padjajaran padas 2008-2011.

Selain menjadi jaksa, Pinangki juga pernah menjadi tenaga pengajar atau dosen di Universitas Jayabaya pada Oktober 2013 hingga Februari 2015. Setelah itu ia mengajar di Universitas Trisakti pada Februari 2019 hingga Maret 2019. 

Pinangki juga berstatus istri dari Ajun Komisaris Besar Napitupulu Yogi Yusuf. Pada 2020, sang suami kena mutasi oleh Polri. 

Mutasi terhadap AKBP Napitupulu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2247/VIII/KEP./2020 tertanggal 3 Agustus 2020.

Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.

Ajun Komisaris Besar Napitupulu Yogi Yusuf juga tercatat pernah menjadi Kapolres Rejang Lebong, Sumatera Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bebas Bersyarat, Mantan Jaksa Pinangki SM Jalani Program Bimbingan Sampai Desember 2024

Bebas Bersyarat, Mantan Jaksa Pinangki SM Jalani Program Bimbingan Sampai Desember 2024

Jogja | Selasa, 06 September 2022 | 19:31 WIB

Eks Jaksa Penerima Suap Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari Bebas Bersyarat

Eks Jaksa Penerima Suap Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari Bebas Bersyarat

Batam | Selasa, 06 September 2022 | 19:16 WIB

Bukan Cuma Atut, Terpidana Makelar Kasus Pinangki Juga Bebas Bersyarat Hari Ini

Bukan Cuma Atut, Terpidana Makelar Kasus Pinangki Juga Bebas Bersyarat Hari Ini

Banten | Selasa, 06 September 2022 | 19:13 WIB

Mantan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, Kemenkumham: Iya Betul

Mantan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, Kemenkumham: Iya Betul

Riau | Selasa, 06 September 2022 | 18:49 WIB

Dari Vonis 10 Tahun Disunat Jadi Empat Tahun, Kini Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat

Dari Vonis 10 Tahun Disunat Jadi Empat Tahun, Kini Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat

News | Selasa, 06 September 2022 | 18:22 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×