Rekam Jejak Pinangki Sirna Malasari, Eks Jaksa Penerima Suap Rp 7M yang Juga Istri Polisi: Hanya 2 Tahun di Bui

Blitz

Selasa, 06 September 2022 | 21:36 WIB
Rekam Jejak Pinangki Sirna Malasari, Eks Jaksa Penerima Suap Rp 7M yang Juga Istri Polisi: Hanya 2 Tahun di Bui
jaksa pinangki_

Nama Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan publik pada 2020 karena menerima suap 500 ribu dollar Amerika Serikat dari konglomerat Djoko Tjandra.

Saat menerima uang haram itu, Pinangki berstatus Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Kejaksaan Agung. 

Uang haram itu diberikan Joko Tjandra agar perempuan kelahiran Yogyakarta itu mengurus fatwa bebas untuk Joko di Mahkamah Agung.

Untuk menjalankan aksinya itu, Pinangki kemudian bekerjasama dengan Andi Irfan Jaya dan pengacara Anita Kolopaking untuk mengurus fatwa bebas itu.

Pinangki kemudian juga terbukti melakukan pencucian uang sebanyak 375 ribu dollar Amerika Serikat atau setara Rp 5,25 miliar.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Pinangki dengan hukuman 10 tahun penjara. Vonis tersebut jauh lebih tinggi ketimbang tuntutan jaksa yang hanya 4 tahun penjara. 

Namun kemudian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong kembali vonis 4 tahun penjara untuk Pinangki. Praktis ia hanya berada di bui selama 2 tahun. 

"Iya betul bebas bersyarat," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengutip dari Antara. 

Pinangki Sirna Malasari, wanita kelahiran Yogyakarta 41 tahun lalu itu pernah menempuh Pendidikan S1 Hukum di Universitas Ibnu Khaldun, Bogor, Jawa Barat periode 2000-2004.

Tak puas dengan gelar Sarjana Hukum, Pinangki kemudian melanjutkan gelar magisternya di S2 Hukum Universitas Indonesia pada 2004-2006 serta gelar doktoral di S3 Hukum di Universitas Padjajaran padas 2008-2011.

Selain menjadi jaksa, Pinangki juga pernah menjadi tenaga pengajar atau dosen di Universitas Jayabaya pada Oktober 2013 hingga Februari 2015. Setelah itu ia mengajar di Universitas Trisakti pada Februari 2019 hingga Maret 2019. 

Pinangki juga berstatus istri dari Ajun Komisaris Besar Napitupulu Yogi Yusuf. Pada 2020, sang suami kena mutasi oleh Polri. 

Mutasi terhadap AKBP Napitupulu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2247/VIII/KEP./2020 tertanggal 3 Agustus 2020.

Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.

Ajun Komisaris Besar Napitupulu Yogi Yusuf juga tercatat pernah menjadi Kapolres Rejang Lebong, Sumatera Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bebas Bersyarat, Mantan Jaksa Pinangki SM Jalani Program Bimbingan Sampai Desember 2024

Bebas Bersyarat, Mantan Jaksa Pinangki SM Jalani Program Bimbingan Sampai Desember 2024

Jogja | Selasa, 06 September 2022 | 19:31 WIB

Eks Jaksa Penerima Suap Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari Bebas Bersyarat

Eks Jaksa Penerima Suap Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari Bebas Bersyarat

Batam | Selasa, 06 September 2022 | 19:16 WIB

Bukan Cuma Atut, Terpidana Makelar Kasus Pinangki Juga Bebas Bersyarat Hari Ini

Bukan Cuma Atut, Terpidana Makelar Kasus Pinangki Juga Bebas Bersyarat Hari Ini

Banten | Selasa, 06 September 2022 | 19:13 WIB

Mantan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, Kemenkumham: Iya Betul

Mantan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, Kemenkumham: Iya Betul

Riau | Selasa, 06 September 2022 | 18:49 WIB

Dari Vonis 10 Tahun Disunat Jadi Empat Tahun, Kini Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat

Dari Vonis 10 Tahun Disunat Jadi Empat Tahun, Kini Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat

News | Selasa, 06 September 2022 | 18:22 WIB

Terkini

Dilema Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Ekonom: Kalau Ditahan Terus Bisa Gerus Keuangan Negara

Dilema Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Ekonom: Kalau Ditahan Terus Bisa Gerus Keuangan Negara

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:22 WIB

Oli Motor Makin Boros di Tengah Kenaikan Harga, Benarkah Tanda Harus Turun Mesin?

Oli Motor Makin Boros di Tengah Kenaikan Harga, Benarkah Tanda Harus Turun Mesin?

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:15 WIB

Kenapa Mahasiswa Demo 'Menuju Indonesia Bangkrut' di Bundaran HI?

Kenapa Mahasiswa Demo 'Menuju Indonesia Bangkrut' di Bundaran HI?

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:12 WIB

Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik Hasilkan Nilai Rp154 Miliar

Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik Hasilkan Nilai Rp154 Miliar

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:01 WIB

Daging Empuk hingga Ceker Lumer: Mengintip Menu Andalan di Sate Padang Doni

Daging Empuk hingga Ceker Lumer: Mengintip Menu Andalan di Sate Padang Doni

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:55 WIB

Layanan Kereta Indonesia Disebut Sudah Setara Global

Layanan Kereta Indonesia Disebut Sudah Setara Global

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:54 WIB

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:33 WIB

Drama Tujuh Jam Pemadaman Api di Gudang Raksasa Jombang

Drama Tujuh Jam Pemadaman Api di Gudang Raksasa Jombang

Jatim | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:27 WIB

Bebas dari Masa Sulit, 4 Zodiak Ini Diprediksi Jalani Hari Mulus pada 13 Juni 2026

Bebas dari Masa Sulit, 4 Zodiak Ini Diprediksi Jalani Hari Mulus pada 13 Juni 2026

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:20 WIB

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:15 WIB