Rekam Jejak Eks Koruptor Romahurmuziy yang Kini Jadi Ketua Majelis Partai Berlambang Kabah, Cicit Pendiri NU

Blitz

Senin, 02 Januari 2023 | 19:37 WIB
Rekam Jejak Eks Koruptor Romahurmuziy yang Kini Jadi Ketua Majelis Partai Berlambang Kabah, Cicit Pendiri NU
Muhammad Romahurmuziy (Instagram)

Jelang pemilu serentak 2024, partai persatuan pembangunan (PPP) menjadikan eks terdakwa korupsi,  Muhammad Romahurmuziy sebagai ketua majelis pertimbangan partai berlambang Kabah tersebut. 

PPP memiliki sejumlah alasan mengapa memberikan jabatan tersebut kepada politisi yang akrab disapa Rommy tersebut. 

Salah satunya soal hak politik Rommy yang dimiliki setelah bebas dari rutan KPK sejak tiga tahun lalu. Pihak PPP juga yakin bahwa Rommy memiliki kapasitas untuk kembali membesarkan nama partai. 

Muhammad Romahurmuziy alias Rommy ialah politisi kelahiran Sleman pada 10 September 1974. Rommy merupakan cicit dari tokoh ulama Abdul Wahab Hasbullah, salah satu inisiator berdirinya Nahdlatul Ulama.

Ayah Rommy, Tolchah Mansoer juga dikenal sebagai guru besar hukum Islam IAIN Sunan Kalijaga. Sementara ibundanya, Umroh Machfudzoh adalah pendiri Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU). 

Setelah lulus dari SMA Negeri 1 Yogyakarta pada 1983, Rommy melanjutkan pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia mengambil jurusan Teknik Fisika. 

Rommy sempat menjabat sebagai staf khusus Menteri Koperasi dan UKM RI. Ia lalu menduduki jabatan sebagai Sekretaris Fraksi PPP. 

Rommy juga pernah menjadi anggota Badan Anggaran DPR RI. Pada Oktober 2014, Romahurmuziy terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2014-2019 menggatikan Suryadharma Ali. 

Kasus Suap Jabatan di Depag

Pada 2019, Rommy tersandung kasus suap. Ia ditangkap KPK pada 15 Maret 2019 di Surabaya. Rommy kemudian menjadi tersangka kasus suap dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama. 

Rommy kemudian divonis 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta pada vonis yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 20 Januari 2020.

Rommy didakwa atas kasus suap beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang diterimanya sebesar Rp. 325 juta dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jawa Timur dan dari mantan Kakanwil Kabupaten Gresik sebesar Rp. 91,4 juta. 

Putusan dari majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa 4 tahun penjara dan denda Rp. 250 juta subsider lima bulan penjara. 

Selain itu, jaksa KPK juga menuntut pidana tambahan uang senilai Rp. 46,4 juta dan pencabutan hak politik selama lima tahun setelah terdakwa menjalani hukuman pidana pokok

Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian mengurangi vonis Rommy menjadi hanya 1 tahun penjara dan denda Rp. 100 juta subsider 3 bulan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keluar dari Penjara, Mantan Koruptor Romahurmuziy Kembali ke PPP, KPK Buka Suara

Keluar dari Penjara, Mantan Koruptor Romahurmuziy Kembali ke PPP, KPK Buka Suara

Blitz | Senin, 02 Januari 2023 | 19:35 WIB

Eks Napi Korupsi Romahurmuziy Kembali Terjun Politik, KPK: Kami Menghormati

Eks Napi Korupsi Romahurmuziy Kembali Terjun Politik, KPK: Kami Menghormati

News | Senin, 02 Januari 2023 | 19:09 WIB

Bisa Beli Apa Saja dengan Uang, Ini Alasan Sandiaga Tetap Butuh Pindah PPP

Bisa Beli Apa Saja dengan Uang, Ini Alasan Sandiaga Tetap Butuh Pindah PPP

News | Senin, 02 Januari 2023 | 18:25 WIB

CEK FAKTA: KPK Temukan Aliran Dana Korupsi Baznas Nama Ganjar Terseret, Benarkah?

CEK FAKTA: KPK Temukan Aliran Dana Korupsi Baznas Nama Ganjar Terseret, Benarkah?

News | Senin, 02 Januari 2023 | 18:09 WIB

Diisukan Hengkang dari Gerindra ke PPP, Sandiaga Ngaku Masih Tunduk Pada Prabowo

Diisukan Hengkang dari Gerindra ke PPP, Sandiaga Ngaku Masih Tunduk Pada Prabowo

News | Senin, 02 Januari 2023 | 17:39 WIB

Terkini

Kini Nasabah Bisa Pilih 3 Produk Reksa Dana USD Batavia melalui BRImo

Kini Nasabah Bisa Pilih 3 Produk Reksa Dana USD Batavia melalui BRImo

Kaltim | Senin, 15 Juni 2026 | 10:47 WIB

Piala Dunia 2026: Alasan Yasin Ayari Tak Selebrasi Saat Cetak Gol di Laga Swedia Vs Tunisia

Piala Dunia 2026: Alasan Yasin Ayari Tak Selebrasi Saat Cetak Gol di Laga Swedia Vs Tunisia

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 10:46 WIB

Patakbanteng Buktikan Bahwa Pariwisata Berkelanjutan Tidak Harus Korbankan Desa: Bagaimana Caranya?

Patakbanteng Buktikan Bahwa Pariwisata Berkelanjutan Tidak Harus Korbankan Desa: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 10:46 WIB

BRI Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Perluas Investasi Nasabah

BRI Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Perluas Investasi Nasabah

Jatim | Senin, 15 Juni 2026 | 10:43 WIB

Perkuat Wealth Management, BRI Hadirkan Reksa Dana USD Batavia

Perkuat Wealth Management, BRI Hadirkan Reksa Dana USD Batavia

Kalbar | Senin, 15 Juni 2026 | 10:40 WIB

Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!

Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:38 WIB

Emerse Fae Puji Mental Pantai Gading Usai Bungkam Ekuador, Kini Bidik Jerman di Piala Dunia 2026

Emerse Fae Puji Mental Pantai Gading Usai Bungkam Ekuador, Kini Bidik Jerman di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 10:34 WIB

Bukan Sekadar Ekspor Mentah: Mengapa Hilirisasi Rumput Laut Penting bagi Indonesia?

Bukan Sekadar Ekspor Mentah: Mengapa Hilirisasi Rumput Laut Penting bagi Indonesia?

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 10:33 WIB

Viral Emak-emak Laporkan Diduga Lokasi Judi, Ini Tanggapan Satpol PP Pekanbaru

Viral Emak-emak Laporkan Diduga Lokasi Judi, Ini Tanggapan Satpol PP Pekanbaru

Riau | Senin, 15 Juni 2026 | 10:31 WIB

BRI Perluas Akses Investasi Global melalui BRImo, Hadirkan Reksa Dana USD Batavia

BRI Perluas Akses Investasi Global melalui BRImo, Hadirkan Reksa Dana USD Batavia

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 10:28 WIB