Komdis Diskualifikasi PSS Sleman dan PSIS Semarang

Reky Kalumata

Selasa, 28 Oktober 2014 | 23:57 WIB
Komdis Diskualifikasi PSS Sleman dan PSIS Semarang
Pemain PSIS Semarang Ahmad Nufiandani (kiri) berupaya melewati hadangan pemain PSS Sleman Wahyu Gunawan(kanan). (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

Suara.com - idang Komisi Disiplin PSSI di Kantor PSSI Senayan telah memutuskan mendiskualifikasi dua klub yaitu PSS Sleman dan PSIS Semarang dari keikutsertaannya di babak delapan besar kompetisi Divisi Utama.

"PSS Sleman dan PSIS Semarang berhenti sampai di sini. Selanjutnya akan dilakukan investigasi satu persatu mulai pemain, pelatih maupun official," kata Ketua Komisi Disiplin PSSI Hinca Panjaitan usai sidang.

Untuk melakukan investigasi, kata dia, pihaknya membutuhkan waktu sekitar dua pekan. Untuk itu pihaknya meminta kepada PT Liga Indonesia selalu operator kompetisi untuk menghentikan semua pertandingan sisa.

"Pertandingan semifinal dan final kami harapkan baru bisa dilaksanakan setelah investigasi selesai. Biar tidak ada lagi alasan yang aneh dalam menyikapi babak delapan besar ini," katanya menambahkan.

Hinca mengatakan, keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan pemanggilan terhadap pemain, pelatih dan official dari kedua klub. Bahkan semua yang dipanggil diajak menonton pertandingan antara PSS Sleman melawan PSIS yang diwarnai lima gol bunuh diri.

Setelah melihat rekaman pertandingan, kata dia, semua pemain maupun official kepalanya langsung tertunduk. Kondisi itu menunjukkan ada permasalahan besar pada pertandingan yang memperebutkan posisi juara dan runner up grup itu.

"Sepak bola pada prinsipnya adalah untuk mencari kemenangan, tapi pada pertandingan PSS melawan PSIS justru sebaliknya. Mereka pengen kalah. Ini sudah menciderai 'fair play'," kata Hinca dengan tegas.

Pria yang juga berprofesi sebagai penasehat hukum itu menegaskan, dengan kejadian yang dinilai merusak citra persepakbolaan nasional itu maka putusan yang ada tidak bisa dibanding. Bahkan kemungkinan sanksi akan ditambah dengan dasar hasil investigasi.

Dengan adanya keputusan ini pihaknya akan langsung menginformasikan ke PT Liga Indonesia untuk segera merealisasikan keputusan Komisi Disiplin PSSI.

Komisi Displin PSSI dalam putusannya juga merekomendasikan kepada Komite Wasit PSSI untuk memberhentikan wasit hingga pengawan pertandingan dari aktivitas hingga proses investigasi yang dilakukan tuntas. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Shin Tae-yong Bongkar Rencana Persija di League Cup, Pratama Arhan dan Shayne Pattynama Siap Beraksi

Shin Tae-yong Bongkar Rencana Persija di League Cup, Pratama Arhan dan Shayne Pattynama Siap Beraksi

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:29 WIB

FIFA Catat 21 Kasus di Indonesia, PSBS Biak Sumbang 15 Larangan Registrasi Pemain

FIFA Catat 21 Kasus di Indonesia, PSBS Biak Sumbang 15 Larangan Registrasi Pemain

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:28 WIB

Bisa jadi Bencana! Hashim Ingatkan Utang Luar Negeri RI Bisa Bengkak Jika Rupiah Rp21.000

Bisa jadi Bencana! Hashim Ingatkan Utang Luar Negeri RI Bisa Bengkak Jika Rupiah Rp21.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:25 WIB

DPR Mandul Awasi Pemerintah, Pakar Peringatkan Ledakan Aksi Massa

DPR Mandul Awasi Pemerintah, Pakar Peringatkan Ledakan Aksi Massa

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:24 WIB

PT RAS Jadi Tersangka Karhutla, Polda Sumsel Tangani 20 Perkara yang Melibatkan Korporasi

PT RAS Jadi Tersangka Karhutla, Polda Sumsel Tangani 20 Perkara yang Melibatkan Korporasi

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:22 WIB

Absen Dua Pertandingan Gladbach, Ada Apa dengan Kevin Diks?

Absen Dua Pertandingan Gladbach, Ada Apa dengan Kevin Diks?

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Nasib Bahasa Indonesia di Akar Rumput: Bersandar Enam Jam Sepekan, Tergerus Masifnya Konten Tayangan

Nasib Bahasa Indonesia di Akar Rumput: Bersandar Enam Jam Sepekan, Tergerus Masifnya Konten Tayangan

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Terungkap di Sidang Silmy Karim: Kode RAMA untuk Jatah Menteri Rp40 Juta per Minggu!

Terungkap di Sidang Silmy Karim: Kode RAMA untuk Jatah Menteri Rp40 Juta per Minggu!

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Bebas Jerawat! 4 Serum Eksfoliasi Fragrance Free Pori Bersih Tanpa Iritasi

Bebas Jerawat! 4 Serum Eksfoliasi Fragrance Free Pori Bersih Tanpa Iritasi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:15 WIB

China Negara Super Power: Real Madrid Dibuat Mohon Ampun Gegara Ulah Mbappe

China Negara Super Power: Real Madrid Dibuat Mohon Ampun Gegara Ulah Mbappe

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:12 WIB

×