Keluarkan Peraturan Menteri, Menpora Resmi Bekukan PSSI

Arsito Hidayatullah

Sabtu, 18 April 2015 | 13:44 WIB
Keluarkan Peraturan Menteri, Menpora Resmi Bekukan PSSI
Menpora Imam Nachrawi (tengah) didampingi Ketua Umum PASI Bob Hasan (kedua kanan) berbincang dengan para atlet di Pelatnas Atletik Stadion Madya, Jakarta, Kamis (30/10/2014). [Antara/Rosa Panggabean]

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi secara resmi membekukan PSSI di saat induk organisasi sepakbola Indonesia itu sedang melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/4/2015).

"Alhamdulillah, baru saja ditandatangani Peraturan Menpora No. 01307 Tahun 2015 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Kegiatan Keolahragaan PSSI Tidak Diakui," kata Juru Bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, melalui layanan pesan singkat, Sabtu (18/4/2015).

Menurut Gatot, dasar pembekuan tersebut mengacu pada tidak diindahkannya SP1, SP2 dan SP3 oleh PSSI, yang jatuh tempo pada tanggal 17 April 2015 pukul 18.40 WIB.

Disebutkan, turunnya surat pembekuan tersebut bisa dikatakan sebagai langkah tegas dari pemerintah. Apalagi selama ini Kemenpora disebut memang sedang konsentrasi dalam memantau persepakbolaan nasional dan bahkan membentuk Tim Sembilan.

Dalam surat bernomor 01307 tahun 2015 yang ditandatangani langsung oleh Menpora Imam Nahrawi per tanggal 17 April itu, ada beberapa poin yang menyangkut pembekuan. Di antaranya adalah bahwa pemerintah tidak mengakui seluruh kegiatan yang dilakukan oleh PSSI. Dengan kondisi tersebut, pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah, termasuk kepolisian, tidak dapat lagi memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada kepengurusan PSSI dan seluruh kegiatan keolahragaan.

Gatot menambahkan, langkah pemerintah yang akan dilakukan setelah pembekuan ini adalah membentuk Tim Transisi. Tim ini akan mengambil alih hak dan kewenangan PSSI, sampai dengan terbentuknya kepengurusan PSSI yang kompeten sesuai dengan mekanisme organisasi dan Statuta FIFA.

Sedangkan untuk tim sepakbola nasional (timnas) yang akan menghadapi SEA Games 2015, disebut akan tetap berjalan. Pemerintah, berikut KONI dan KOI, disebut telah sepakat pengelolaannya (timnas) bakal diserahkan ke Satlak Prima. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wapres Ingatkan KLB PSSI Jangan Ricuh

Wapres Ingatkan KLB PSSI Jangan Ricuh

Bola | Jum'at, 17 April 2015 | 19:30 WIB

Terkini

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×