Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mempersilakan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan ini, sejalan dengan upaya Menpora membekukan PSSI.
"Silakan saja namanya negara hukum untuk mengupayakan hukum jadi itu sah-sah saja, kita tidak menghambat itu," kata Imam di sela acara Konfrensi Parlemen dalam peringatan 60 tahun Konferensi Asia-Afrika (KAA), Kamis (23/4/2015).
Dia pun siap menghadapi gugatan ini. Sebab, Menpora juga memiliki biro hukum yang akan menghadapi ini.
"Kalau kita sudah punya biro yang menangani hukum, termasuk kita mengeluarkan surat keputsuan, kemudian menyiapkan upaya-upaya bilamana ada pihak yang tidak setuju kita sudah menyiapkan itu," paparnya.
Sebelumnya, Rabu (22/4/2015), PSSI telah mendaftarkan gugatannya ke PTUN. Dalam gugatannya tersebut, PSSI menuntut SK Menpora dibatalkan.
PSSI Daftarkan Gugatan, Ini Kata Menpora
Kamis, 23 April 2015 | 12:04 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
KPK Cecar Eks Menpora Dito: Asal Usul Kuota Haji Tambahan Dipertanyakan
23 Januari 2026 | 19:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI