Sebelum Direkrut MU, Lukaku Sempat Ditangkap Kepolisian LA

Reky Kalumata Suara.Com
Minggu, 09 Juli 2017 | 04:51 WIB
Sebelum Direkrut MU, Lukaku Sempat Ditangkap Kepolisian LA
Romelu Lukaku menggiring bola dalam sebuah pertandingan [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemain yang baru direkrut Manchester United, Romelu Lukaku harus berurusan dengan pihak hukum Amerika Serikat. Ia akan menghadapi pengadilan di Amerika Serikat setelah ditangkap oleh kepolisian Los Angeles karena membuat keributan.

Lukaku ditangkap saat MU akan menyelesaikan transfernya dari Everton yang kabarnya bernilai sekitar 75 juta poundsterling. Ia memang sedang menjalani waktu liburannya di Los Angeles dan sempat bersama pemain MU, Paul Pogba.

Lukaku pun menggelar pesta di tempat tinggalnya tersebut. Namun demikian, warga di sekitar tempat Lukaku merasa terganggu dan akhirnya melaporkan kepihak kepolisian sehingga dia ditangkap dan dibawa ke kantor kepolisian Beverly Hills.

Stiker berusia 24 tahun itu secara secara fisik tidak ditahan namun mendapatkan peringatan verbal setelah mendapatkan komplain dari lima tetangganya karena membuat kebisingan yang berlebihan.

Menurut pernyataan kepolisian, Lukaku melakukan Pelanggaran Kode Kota Beverly Hills 5-1-104 - Kebisingan yang berlebihan. Atas ulahnya tersebut, Lukaku pun wajib untuk menjalani sidang pada 2 Oktober mendatang.

"Pada tanggal 2 Juli 2017, sekitar pukul 20:00, petugas kepolisian Beverly Hills menangkap seorang pria berusia 24 tahun dengan nama Romelu Lukaku Bolingoli," kata pihak kepolisian Beverly Hills dalam pernyataannya.

"Pelanggaran suara ini terjadi di sebuah tempat di Beverly Hills tempat Bolingoli berada sementara. Bolingoli dilepaskan di tempat kejadian dengan syarat dan tidak ditangkap secara fisik." (Scoresway)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI