Tak Jadi Dipecat, Sriwijaya Pertahankan Rahmad Darmawan

Rizki Nurmansyah

Sabtu, 14 Juli 2018 | 19:18 WIB
Tak Jadi Dipecat, Sriwijaya Pertahankan Rahmad Darmawan
Pelatih Sriwijaya FC Rahmad Darmawan. (Suara.com/Andhiko Tungga Alam)

Suara.com - PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) memutuskan mempertahankan kepala pelatih Rahmad Darmawan (RD) dan ofisial kepelatihan Sriwijaya FC hingga kompetisi Liga 1 2018 berakhir.

Direktur Utama PT SOM, Mudai Madang mengatakan, jika Sriwijaya FC tetap menyerahkan sepenuhnya kepercayaan untuk merebut tahta juara di kasta tertinggi sepakbola Indonesia kepada RD.

Selain RD, Sriwijaya juga mempertahankan staf kepelatihan, seperti asisten pelatih Francis Wawengkang, pelatih kiper Kurnia Sandi, dan pelatih fisik Rasiman.

Baca Juga: Resmikan 5 Venue JSC, Jokowi Jajal Bowling dan Dayung Perahu Naga

"Kita akui jika saat ini sudah ada 8 pemain yang dilepas dan sudah bergabung dengan klub lain. Tapi, untuk jajaran pelatih, tetap kita pertahankan," ujar Mudai dalam konferensi pers evaluasi PT SOM terhadap Sriwijaya FC di Hotel Grand Inna, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (14/7/2019).

"Kita berharap, dengan selesainya permasalahan ini mampu membawa Sriwijaya kembali menuju kampiun juara," tambahnya.

Menurut Mudai, pilihan pertahankan RD di kursi pelatih lebih kepada kinerja dan upayanya yang terus menuai hasil positif selama menukangi Sriwijaya. Termasuk jajaran pelatih juga memberikan kontribusi yang baik.

"Kita masih berharap Rahmad Darmawan tetap membawa tim ke tempat yang layak untuk menjadi jawara," tegasnya.

Direktur Utama PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM), Mudai Madang (tengah), dalam konferensi pers evaluasi PT SOM terhadap Sriwijaya FC di Hotel Grand Inna, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (14/7/2019). [Suara.com/Andhiko Tungga Alam]
Direktur Utama PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM), Mudai Madang (tengah), dalam konferensi pers evaluasi PT SOM terhadap Sriwijaya FC di Hotel Grand Inna, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (14/7/2019). [Suara.com/Andhiko Tungga Alam]

Dikonfirmasi secara terpisah, Rahmad Darmawan belum mau menjawab terlalu jauh terkait keputusan manajemen Sriwijaya mempertahankannya.

"Kita lihat saja nanti ke depannya," katanya melalui pesan singkat WhatsApp.

Sementara itu, terkait delapan pemain yang telah dilepas, Mudai memastikan jika kepergian para pemainnya itu berlangsung dengan kondusif.

"Mungkin ada beberapa alasan yang tidak bisa disampaikan secara vulgar di sini. Tapi mereka tetap profesional dan telah menjalankan tugas kewajibannya dengan baik. Semua telah diselesaikan dengan baik-baik," tuturnya.

"Ini keterangan resmi kita. Jadi kita sampaikan ke masyarakat melalui media, dengan adanya rumor yang berkembang, itu menunjukkan jika Sriwijaya benar-benar menjadi perhatian dan disayang oleh penggemarnya," kata Mudai.

Baca Juga: Emas Asian Games: Rumah, Bonus Rp 1,5 M dan Diangkat ASN Menunggu

Adapun delapan pemain yang telah dilepas Sriwijaya, antara lain Rahmad Hidayat, Hamka Hamzah, Makan Konate, Novan Setya Sasongko, Alvin Tuassalamony, Patrich Wanggai, Ndiaye, dan Adam Alis Setyano. [Andhiko Tungga Alam]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejayaan Kerajaan Sriwijaya dan Pelajaran Berharga dari Sejarahnya

Kejayaan Kerajaan Sriwijaya dan Pelajaran Berharga dari Sejarahnya

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Terlibat Kasus Korupsi hingga Dugaan Perselingkuhan, Bupati Gowa Dipecat Tidak Hormat

Terlibat Kasus Korupsi hingga Dugaan Perselingkuhan, Bupati Gowa Dipecat Tidak Hormat

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:42 WIB

Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK, Rahmad Darmawan Beri Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia

Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK, Rahmad Darmawan Beri Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 18:51 WIB

Universitas Sriwijaya Menghadirkan Taman Budaya Gotong Royong JKN

Universitas Sriwijaya Menghadirkan Taman Budaya Gotong Royong JKN

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 15:29 WIB

Kevin Diks Cs Diminta Balas Kritik Pedas Suporter dengan Aksi Nyata di Lapangan

Kevin Diks Cs Diminta Balas Kritik Pedas Suporter dengan Aksi Nyata di Lapangan

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 19:44 WIB

Bukan Buat Perang, Ini Alasan RI Butuh Kapal Induk

Bukan Buat Perang, Ini Alasan RI Butuh Kapal Induk

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 18:15 WIB

BRI Kasih Diskon Tiket Pertandingan Liga 1 Jadi 1 Rupiah Saja, Klaim Sekarang!

BRI Kasih Diskon Tiket Pertandingan Liga 1 Jadi 1 Rupiah Saja, Klaim Sekarang!

Bri | Senin, 21 September 2026 | 15:24 WIB

Makan Chicken Katsu Sambil Ejek Korban Keracunan MBG, Pengawas SPPG di Bantul Langsung Dipecat!

Makan Chicken Katsu Sambil Ejek Korban Keracunan MBG, Pengawas SPPG di Bantul Langsung Dipecat!

News | Senin, 21 September 2026 | 10:08 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×