3. Tolak segala bentuk provokatif di media sosial.
4. PSSI dan klub bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan terhadap suporter sampai ke akar rumput.
5. PSSI, PT LIB, klub, dan panpel wajib meningkatkan kompetensi dalam penyelenggaraan pertandingan.
6. Bersedia mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh aparat.
7. Sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oknum suporter harus tegas dan memberikan efek jera kepada semua pihak tanpa terkecuali dengan mengacu pada statuta PSSI serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.
8. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pembinaan suporter sepakbola sampai ke akar rumput.
9. Setiap pelanggaran yang menyebabkan permusuhan, kekerasan, dan hilangnya nyawa, maka pihak-pihak terkait wajib memberikan sanksi.
10. Aparat keamanan dituntut untuk tegas dalam mensortir setiap penonton yang akan memasuki stadion.
Baca Juga: Begini Cara Kerja CCTV Buatan Cina Merekam Pelanggar Lalu Lintas