Sejauh ini, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait aksi pengeroyokan yang menewaskan Haringga. Delapan tersangka tersebut adalah Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), Cepi (20), Joko Susilo (32), SM (17) dan DFA (16).
Komdis PSSI Bahas Tragedi Berdarah di GBLA
Senin, 01 Oktober 2018 | 22:52 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Naturalisasi Ciro Alves, dan Jalan Terjal sang Pemain untuk Membela Timnas Indonesia
30 April 2025 | 13:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI