Unggah Foto Ini, Marko Simic Kembali Merumput Bersama Persija Jakarta?

Galih Priatmojo, Rauhanda Riyantama

Kamis, 09 Mei 2019 | 19:38 WIB
Unggah Foto Ini, Marko Simic Kembali Merumput Bersama Persija Jakarta?
Bomber andalan Persija Jakarta Marko Simic (dok. Media Persija).

Suara.com - Setelah lama dalam ketidakpastian, bomber andalan Persija Jakarta, yaitu Marko Simic akan tiba di Jakarta pada malam ini, Kamis (9/5/2019).

Hal itu dipastikan setelah Simic mengunggah foto sedang berada di bandara sembari memperlihatkan tiket pesawat dari Sydney menuju Jakarta di akun Instagram miliknya. Tentu, hal tersebut memastikan bahwa urusan hukum pemain berusia 31 tahun di Australia telah selesai.

Media officer Persija Jakarta, Dwi Putra membenarkan hal tersebut. Pemain asal Kroasia tersebut akan tiba di Jakarta pada malam ini.

Namun, Simic belum bisa ikut berlatih dengan rekan-rekannya malam ini yang berlangsung di lapangan PS AU, Halim Perdanakusuma. Sebab, ada beberapa urusan yang harus diselesaikan oleh sang pemain.

"Malam ini dia (Simic) tiba. Kalau untuk latihan belum dahulu," kata Dwi Putra, seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (9/5/2019).

Sebagaimana diketahui, Simic sebelumnya dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual, sejak Februari lalu. Tuduhan tersebut membuatnya tertahan di Australia lantaran paspor miliknya disita pihak berwenang.

Simic diharuskan mengikuti persidangan akibat perbuatannya. Namun, Simic dinyatakan tidak bersalah karena tidak ada bukti yang menguatkan, serta saksi yang memberatkan.

Ditambah lagi, korban selaku pelapor tidak hadir saat Marko Simic menjalani sidang. (bolatimes.com)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Striker Bakal Hengkang, Akankah Persija Datangkan Pengganti?

Satu Striker Bakal Hengkang, Akankah Persija Datangkan Pengganti?

Bola | Kamis, 09 Mei 2019 | 14:53 WIB

Marko Simic Tiba di Jakarta Malam Ini

Marko Simic Tiba di Jakarta Malam Ini

Bola | Kamis, 09 Mei 2019 | 14:20 WIB

Pola Makan Para Pemain Persija Diatur oleh Dokter Selama Bulan Puasa

Pola Makan Para Pemain Persija Diatur oleh Dokter Selama Bulan Puasa

Bola | Rabu, 08 Mei 2019 | 18:22 WIB

Skuat Persija Jakarta Latihan Setelah Salat Tarawih pada Ramadan Ini

Skuat Persija Jakarta Latihan Setelah Salat Tarawih pada Ramadan Ini

Bola | Rabu, 08 Mei 2019 | 16:45 WIB

Terkini

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

×