Keterangan Saksi Tak Bisa Buktikan Joko Driyono Terlibat Match Fixing

Rully Fauzi, Adie Prasetyo Nugraha

Rabu, 29 Mei 2019 | 14:27 WIB
Keterangan Saksi Tak Bisa Buktikan Joko Driyono Terlibat Match Fixing
Mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (kiri). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Mantan Plt Ketua umum PSSI, Joko Driyono telah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019), terkait kasusnya yang diduga melakukan perusakan barang bukti yang berkaitan dengan pengaturan skor. Sidang tersebut menghadirkan beberapa saksi. 

Namun, empat anggota Satgas Anti Mafia Bola yang dihadirkan sebagai saksi tidak dapat memastikan bahwa barang-barang bukti yang disita dari kantor PT Liga Indonesia yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta, berkaitan dengan penyidikan perkara match fixing alias pengaturan skor sepakbola.

Empat anggota yang jadi saksi adalah Pudjo Prasetyo, I Gusti Ngurah Putu Kresna, Riyanto Sulistya, dan Franciscus Manalu.

Keempatnya juga mengakui kedatangan mereka ke kantor PT Liga Indonesia dalam rangka penggeledahan ruangan Komite Disiplin (Komdis) PSSI, sebagai lanjutan dari perkara dugaan match fixing yang dilaporkan oleh Lasmi, dalam perkara terpisah.

Namun, terungkap dalam fakta di persidangan bahwa barang bukti yang disita dari kantor PT Liga Indonesia sama sekali tidak terkait dengan perkara yang dilaporkan (pengaturan skor).

Sehingga yang ramai ditudingkan terhadap Joko Driyono, yakni melakukan penghilangan dan perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, pun terbantahkan.

Selain itu juga, penasihat hukum Jokdri --sapaan akrab Joko Driyono-- sempat melontarkan beberapa pertanyaan kepada empat saksi dari Satgas Anti Mafia Bola, terkait diperintahkannya seseorang oleh Jokdri untuk merusak barang bukti. 

Namun, saksi tidak dapat memastikan dokumen apa yang dihancurkan. Apalagi dari keterangan saksi Tri Nursalim, office boy PT Liga Indonesia, dokumen yang dihancurkan itu dokumen lama, dan bukan asli alias fotocopy, serta dilakukan sebelum Satgas mendatangi kantor PT Liga Indonesia. Nursalim juga mengatakan, aktivitas itu sudah rutin dilakukan.

Dalam persidangan tersebut, saksi dari Satgas Anti Mafia Bola hanya bisa menyampaikan fakta bahwa supir pribadi terdakwa (Jokdri), yakni Mardani Mogot alias Dani dan office boy PT Liga Indonesia Mus Muliadi, memasuki kantor setelah petugas memasang police line.

baca juga

Dani yang juga dihadirkan dalam persidangan, mengakui dirinya memasuki kantor PT Liga Indonesia untuk mengambil barang terdakwa yang berada di ruangan pribadi Jokdri. 

"Semua dalam fakta persidangan itu menjadi terbantahkan," ungkap Mustofa Abidin, anggota tim penasehat hukum Joko Driyono, dalam keterangan resminya.

"Terungkap dengan jelas tadi, bahwa klien kami, Pak Joko jelas mengatakan kepada Dani, bahwasanya jangan sampai menyentuh barang apapun di ruang Komdis PSSI yang kebetulan menempati salah satu ruangan di kantor PT Liga Indonesia."

"Itu dengan gamblang menjelaskan bahwa, Dani memasuki kantor PT Liga Indonesia, untuk mengambil barang pribadi Joko Driyono yang berada di ruangan pribadinya. Terungkap juga, Dani sama sekali tidak memasuki ruang Komdis PSSI yang digeledah oleh Satgas." 
 
Terkait barang bukti yang disita, di antaranya dokumen keputusan Komdis PSSI yang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebutkan terkait dengan perkara pengaturan skor, ternyata hanya petikan putusan Komdis terkait hukuman atas tingkah laku suporter. 

"Jadi menurut penilaian saya, insting polisi itu kan memang mengedepankan antisipasi. Ibarat ada ancaman bom di suatu lokasi dengan ditemukannya satu bungkusan misalnya, maka yang disisir bisa sampai radius 1 km. Perkara nanti setelah dibuka bungkusan isinya makanan, ya itu nanti. Kira-kira seperti itulah gambaran perkara ini," jelas Mustofa. 
 
Seperti diketahui, Joko Driyono didakwa melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dan atau menghilangkan barang untuk pembuktian, dan menghalangi pemeriksaan dan penyelidikan dalam tindak pidana pengaturan skor.

Jokdri didakwa dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 363, Pasal 236, Pasal 235, Pasal 232 dan Pasal 221 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?

Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:00 WIB

Timnas Indonesia Tanpa Pesawat Carter di Piala AFF 2026, Sumardji Jamin Fasilitas Tetap Maksimal

Timnas Indonesia Tanpa Pesawat Carter di Piala AFF 2026, Sumardji Jamin Fasilitas Tetap Maksimal

Bola | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:05 WIB

Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia, Erick Thohir Beri Pesan Tegas

Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia, Erick Thohir Beri Pesan Tegas

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 20:52 WIB

Mimpi Prabowo Bisa Terwujud? FIFA Buka Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030

Mimpi Prabowo Bisa Terwujud? FIFA Buka Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 08:23 WIB

Gothia Cup 2026: Akademi Persib Cimahi Bidik Back to Back Juara

Gothia Cup 2026: Akademi Persib Cimahi Bidik Back to Back Juara

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:05 WIB

Respons Prabowo, PSSI Fokus Perluas Talent Pool Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030

Respons Prabowo, PSSI Fokus Perluas Talent Pool Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:28 WIB

PSSI Respons Keresahan Prabowo Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia: Butuh APBN

PSSI Respons Keresahan Prabowo Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia: Butuh APBN

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:27 WIB

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:59 WIB

Tak Sepakat Piala AFF Disebut Ecek-ecek, PSSI: Kita Belum Juara

Tak Sepakat Piala AFF Disebut Ecek-ecek, PSSI: Kita Belum Juara

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:02 WIB

PSSI Prioritaskan SUGBK Jadi Venue FIFA ASEAN Cup 2026, Stadion Pendamping Masih Diseleksi

PSSI Prioritaskan SUGBK Jadi Venue FIFA ASEAN Cup 2026, Stadion Pendamping Masih Diseleksi

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:33 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×