Keterangan Saksi Tak Bisa Buktikan Joko Driyono Terlibat Match Fixing

Rully Fauzi, Adie Prasetyo Nugraha

Rabu, 29 Mei 2019 | 14:27 WIB
Keterangan Saksi Tak Bisa Buktikan Joko Driyono Terlibat Match Fixing
Mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (kiri). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Mantan Plt Ketua umum PSSI, Joko Driyono telah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019), terkait kasusnya yang diduga melakukan perusakan barang bukti yang berkaitan dengan pengaturan skor. Sidang tersebut menghadirkan beberapa saksi. 

Namun, empat anggota Satgas Anti Mafia Bola yang dihadirkan sebagai saksi tidak dapat memastikan bahwa barang-barang bukti yang disita dari kantor PT Liga Indonesia yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta, berkaitan dengan penyidikan perkara match fixing alias pengaturan skor sepakbola.

Empat anggota yang jadi saksi adalah Pudjo Prasetyo, I Gusti Ngurah Putu Kresna, Riyanto Sulistya, dan Franciscus Manalu.

Keempatnya juga mengakui kedatangan mereka ke kantor PT Liga Indonesia dalam rangka penggeledahan ruangan Komite Disiplin (Komdis) PSSI, sebagai lanjutan dari perkara dugaan match fixing yang dilaporkan oleh Lasmi, dalam perkara terpisah.

Namun, terungkap dalam fakta di persidangan bahwa barang bukti yang disita dari kantor PT Liga Indonesia sama sekali tidak terkait dengan perkara yang dilaporkan (pengaturan skor).

Sehingga yang ramai ditudingkan terhadap Joko Driyono, yakni melakukan penghilangan dan perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, pun terbantahkan.

Selain itu juga, penasihat hukum Jokdri --sapaan akrab Joko Driyono-- sempat melontarkan beberapa pertanyaan kepada empat saksi dari Satgas Anti Mafia Bola, terkait diperintahkannya seseorang oleh Jokdri untuk merusak barang bukti. 

Namun, saksi tidak dapat memastikan dokumen apa yang dihancurkan. Apalagi dari keterangan saksi Tri Nursalim, office boy PT Liga Indonesia, dokumen yang dihancurkan itu dokumen lama, dan bukan asli alias fotocopy, serta dilakukan sebelum Satgas mendatangi kantor PT Liga Indonesia. Nursalim juga mengatakan, aktivitas itu sudah rutin dilakukan.

Dalam persidangan tersebut, saksi dari Satgas Anti Mafia Bola hanya bisa menyampaikan fakta bahwa supir pribadi terdakwa (Jokdri), yakni Mardani Mogot alias Dani dan office boy PT Liga Indonesia Mus Muliadi, memasuki kantor setelah petugas memasang police line.

baca juga

Dani yang juga dihadirkan dalam persidangan, mengakui dirinya memasuki kantor PT Liga Indonesia untuk mengambil barang terdakwa yang berada di ruangan pribadi Jokdri. 

"Semua dalam fakta persidangan itu menjadi terbantahkan," ungkap Mustofa Abidin, anggota tim penasehat hukum Joko Driyono, dalam keterangan resminya.

"Terungkap dengan jelas tadi, bahwa klien kami, Pak Joko jelas mengatakan kepada Dani, bahwasanya jangan sampai menyentuh barang apapun di ruang Komdis PSSI yang kebetulan menempati salah satu ruangan di kantor PT Liga Indonesia."

"Itu dengan gamblang menjelaskan bahwa, Dani memasuki kantor PT Liga Indonesia, untuk mengambil barang pribadi Joko Driyono yang berada di ruangan pribadinya. Terungkap juga, Dani sama sekali tidak memasuki ruang Komdis PSSI yang digeledah oleh Satgas." 
 
Terkait barang bukti yang disita, di antaranya dokumen keputusan Komdis PSSI yang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebutkan terkait dengan perkara pengaturan skor, ternyata hanya petikan putusan Komdis terkait hukuman atas tingkah laku suporter. 

"Jadi menurut penilaian saya, insting polisi itu kan memang mengedepankan antisipasi. Ibarat ada ancaman bom di suatu lokasi dengan ditemukannya satu bungkusan misalnya, maka yang disisir bisa sampai radius 1 km. Perkara nanti setelah dibuka bungkusan isinya makanan, ya itu nanti. Kira-kira seperti itulah gambaran perkara ini," jelas Mustofa. 
 
Seperti diketahui, Joko Driyono didakwa melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dan atau menghilangkan barang untuk pembuktian, dan menghalangi pemeriksaan dan penyelidikan dalam tindak pidana pengaturan skor.

Jokdri didakwa dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 363, Pasal 236, Pasal 235, Pasal 232 dan Pasal 221 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026

Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:54 WIB

PSSI Beri Lampu Hijau! Persija Resmi Boleh Hadapi Persib di SUGBK 12 September

PSSI Beri Lampu Hijau! Persija Resmi Boleh Hadapi Persib di SUGBK 12 September

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Rizky Ridho Dicoret dari Timnas Indonesia, PSSI Geram: Itu Hoax, Belum Ada Daftar Resmi

Rizky Ridho Dicoret dari Timnas Indonesia, PSSI Geram: Itu Hoax, Belum Ada Daftar Resmi

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Rombak Pengurus PT LIB, Yunus Nusi Gantikan Zainudin Amali

Rombak Pengurus PT LIB, Yunus Nusi Gantikan Zainudin Amali

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan

Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Cari Bibit Unggul, Ratu Tisha Puji Festival Sepak Bola Rakyat di 5 Kota

Cari Bibit Unggul, Ratu Tisha Puji Festival Sepak Bola Rakyat di 5 Kota

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Netizen Vietnam Menyeramkan! PSSI Turun Tangan Lindungi Justin Hubner dan Keluarga

Netizen Vietnam Menyeramkan! PSSI Turun Tangan Lindungi Justin Hubner dan Keluarga

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:37 WIB

FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga

FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13 WIB

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Terkini

Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Tampil Serasi di Script Reading Dive Into You

Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Tampil Serasi di Script Reading Dive Into You

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 09:24 WIB

IHSG Masih Bertahan di Level 6.600 Pagi Ini, Pantau CUAN

IHSG Masih Bertahan di Level 6.600 Pagi Ini, Pantau CUAN

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 09:21 WIB

BNPB Siapkan OMC untuk Luruhkan Abu Anak Krakatau, Pesawat Sudah Siaga di Pondok Cabe

BNPB Siapkan OMC untuk Luruhkan Abu Anak Krakatau, Pesawat Sudah Siaga di Pondok Cabe

News | Senin, 07 September 2026 | 09:18 WIB

Galeri24 Turun, UBS Malah Naik! Cek Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini

Galeri24 Turun, UBS Malah Naik! Cek Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 09:15 WIB

File Makin Besar, Acer PA100 Andalkan Kecepatan SSD 560 MB/s

File Makin Besar, Acer PA100 Andalkan Kecepatan SSD 560 MB/s

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 09:15 WIB

6 Cara Lindungi Bayi dan Balita dari Abu Vulkanik Akibat Anak Krakatau, Sesuai Anjuran Dokter Anak!

6 Cara Lindungi Bayi dan Balita dari Abu Vulkanik Akibat Anak Krakatau, Sesuai Anjuran Dokter Anak!

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 09:13 WIB

Operasional Bandara Soetta dan Halim Masih Ditutup Hingga Jam 6 Sore

Operasional Bandara Soetta dan Halim Masih Ditutup Hingga Jam 6 Sore

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 09:10 WIB

Abu Anak Krakatau Mengarah ke Jabar! Sekolah Terapkan PJJ, Kasus Kesehatan Dipantau Harian

Abu Anak Krakatau Mengarah ke Jabar! Sekolah Terapkan PJJ, Kasus Kesehatan Dipantau Harian

News | Senin, 07 September 2026 | 08:56 WIB

Meski Bandara Dibuka, Pesawat Tetap Tak Boleh Langsung Terbang

Meski Bandara Dibuka, Pesawat Tetap Tak Boleh Langsung Terbang

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 08:55 WIB

Strategi Inalum Maksimalkan SDM, Karyawan Turun Langsung Sesuai Keahlian

Strategi Inalum Maksimalkan SDM, Karyawan Turun Langsung Sesuai Keahlian

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 08:50 WIB

×