PT LIB Keluarkan Edaran Larangan Klub Disponsori Situs Judi

Reky Kalumata, Adie Prasetyo Nugraha

Rabu, 26 Februari 2020 | 10:42 WIB
PT LIB Keluarkan Edaran Larangan Klub Disponsori Situs Judi
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Cucu Soemantri usai menggelar manajer meeting di Hotel Century, Jakarta, Rabu (19/2/2020). (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).

Suara.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi mengeluarkan surat edaran yang isinya larangan setiap tim disponsori oleh situs judi. Tak hanya itu, larangan juga menyangkut produk rokok dan minuman beralkohol.

Edaran ini sebagai respons adanya salah satu kontestan Liga 1 2020 yang disponsori oleh situs judi yaitu Tira-Persikabo. Nama situs judi yang menjadi sponsor Tira-Persikabo itu terpampang jelas di jersey mereka pada musim ini.

Penegasan PT LIB itu tertuang dengan nomor surat 103/LIB/II/2020 tanggal 25 Februari 2020. Surat tersebut merupakan penegasan larangan peraturan nasional terkait sponsor industri olahraga.

"LIB tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi yang dikelola LIB bekerja sama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol, dan situs berjudian," demikan surat LIB yang ditandatangai oleh Cucu Soemantri selaku direktur utama.

Regulasi Liga 1 2020 memang tidak mengatur soal boleh atau tidaknya klub untuk memakai situs judi sebagai sponsor utama.

Namun, Ayat 3 Pasal 58 Regulasi Liga 1 Indonesia 2020 soal Komersial menyatakan bahwa "Seluruh hak komersial yang dieksploitasi harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia".

Salah satu regulasi negara yang mengatur perjudian adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ayat 2 Pasal 45 UU ITE berbunyi, "Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)"

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

League Cup Jadi Senjata Baru Pertemukan Klub Super League dan Championship

League Cup Jadi Senjata Baru Pertemukan Klub Super League dan Championship

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:15 WIB

Derbi Jatim Arema FC vs Persebaya Surabaya Terancam Batal di Kanjuruhan

Derbi Jatim Arema FC vs Persebaya Surabaya Terancam Batal di Kanjuruhan

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 09:51 WIB

Guru Patrick Kluivert dari Banten Singgung Aturan 11 Pemain Asing di Super League

Guru Patrick Kluivert dari Banten Singgung Aturan 11 Pemain Asing di Super League

Bola | Minggu, 13 Juli 2025 | 19:05 WIB

Pra Musim Liga Putri Dimulai 2026, Ini Daftar 4 Klub Jadi Peserta

Pra Musim Liga Putri Dimulai 2026, Ini Daftar 4 Klub Jadi Peserta

Bola | Minggu, 13 Juli 2025 | 06:58 WIB

Media Vietnam Kritik Kuota 11 Pemain Asing di Liga Indonesia karena Hal ini

Media Vietnam Kritik Kuota 11 Pemain Asing di Liga Indonesia karena Hal ini

Your Say | Kamis, 10 Juli 2025 | 19:13 WIB

Liga Indonesia Level Up! PT LIB Rekrut Mantan General Manager Liga Jepang

Liga Indonesia Level Up! PT LIB Rekrut Mantan General Manager Liga Jepang

Your Say | Kamis, 10 Juli 2025 | 10:01 WIB

Regulasi 11 Pemain Asing di Super League, Yanto Basna Kasih Usulan Brilian

Regulasi 11 Pemain Asing di Super League, Yanto Basna Kasih Usulan Brilian

Bola | Rabu, 09 Juli 2025 | 19:08 WIB

Erick Thohir Sebut Sinergi PSSI dan PT LIB Bukan Hanya Formalitas, Mengapa?

Erick Thohir Sebut Sinergi PSSI dan PT LIB Bukan Hanya Formalitas, Mengapa?

Your Say | Rabu, 09 Juli 2025 | 18:22 WIB

Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League

Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League

Bola | Rabu, 09 Juli 2025 | 15:14 WIB

Nama Patrick Kluivert Dibawa-bawa, APPI Kritik Regulasi 11 Pemain Asing di Super League

Nama Patrick Kluivert Dibawa-bawa, APPI Kritik Regulasi 11 Pemain Asing di Super League

Bola | Rabu, 09 Juli 2025 | 11:08 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×