Terlibat Kasus Pemerkosaan, Robinho Terancam 9 Tahun Penjara

Arief Apriadi

Jum'at, 11 Desember 2020 | 08:22 WIB
Terlibat Kasus Pemerkosaan, Robinho Terancam 9 Tahun Penjara
Pemain AC Milan Robinho (tengah) .(Dziurek / Shutterstock)

Suara.com - Pesepakbola Brasil, Robinho dituntut sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Banding di Milan, Italia. Dia dituntut terkait kasus dugaan pemerkosaan.

Menyadur Marca, Robinho dituntut hukuman berat atas dugaan turut berpartisipasi dalam pemerkosaan beramai-ramai terhadap wanita Albania di klub malam di Milan pada 2013.

Pemain bernama lengkap Robson de Souza Robinho memang tengah berkarir di AC Milan saat itu. Dia diduga melakukan pemerkosaan bersama temannya, Ricardo Falco.

Mereka memperkosa seorang gadis Albania yang merayakan ulang tahunnya yang ke-23 di sebuah tempat terkenal di Milan.

"Kalimat ini adalah contoh untuk perlindungan perempuan dan menunjukkan bahwa sistem itu berfungsi, bila perlu," kata pengacara gadis itu, Jacopo Gnocchi, sebagaimana dilansir media Italia.

Santos, klub yang membawa kembali stiker Brasil berusia 36 tahun pada awal Oktober lalu, akhirnya memutus kontra sang pemain.

Klub asal Brasil itu pada awalnya enggan melepaskan Robinho, tetapi akhirnya setuju menyusul tekanan yang timbul dari hukuman kekerasan seksual yang diterima sang pemain di Italia.

Dalam pernyataan resmi, Santos menjelakan bahwa keputusan itu diambil klub agar Robinho dapat "berkonsentrasi secara eksklusif pada pertahanannya dalam proses yang berlangsung di Italia."

Menteri Perempuan, Keluarga dan Hak Asasi Manusia Brasil, Damares Alves menegaskan bahwa striker yang pernah bermain untuk Real Madrid, AC Milan, hingga Manchester City itu pantas mendapat hukuman atas tindakannya.

baca juga

"Penjara segera, saya tidak punya apa-apa lagi untuk dikatakan. Masih ada banding, tapi audio bocor ... Apa lagi yang Anda inginkan? Penjara. Tidak ada pemerkosa yang bisa bertepuk tangan," kata Alves dikutip Marca.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Lengkap Klub 32 Besar dan Klasemen Akhir Grup Liga Europa

Daftar Lengkap Klub 32 Besar dan Klasemen Akhir Grup Liga Europa

Bola | Jum'at, 11 Desember 2020 | 07:53 WIB

Hasil Lengkap Liga Europa Dini Hari Tadi: Kudeta Lille, AC Milan Juara Grup

Hasil Lengkap Liga Europa Dini Hari Tadi: Kudeta Lille, AC Milan Juara Grup

Bola | Jum'at, 11 Desember 2020 | 07:28 WIB

Sparta Praha vs AC Milan: Menang Tipis, Rossoneri Kudeta Klasemen Grup H

Sparta Praha vs AC Milan: Menang Tipis, Rossoneri Kudeta Klasemen Grup H

Bola | Jum'at, 11 Desember 2020 | 06:35 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×