Bisa Tampil di Liga 2 Meski Tunggak Gaji, Persis Solo Jadi Sorotan

Arief Apriadi, Adie Prasetyo Nugraha

Senin, 27 September 2021 | 11:30 WIB
Bisa Tampil di Liga 2 Meski Tunggak Gaji, Persis Solo Jadi Sorotan
Pemain Persis Solo merayakan gol Albeto Goncalves ke gawang PSG Pati dalam laga pembuka Liga 2 di Stadion Manahan, Minggu (26/9/2021). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Suara.com - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) kecewa berat dengan fakta bahwa Persis Solo dan tiga tim lainnya bisa mengikuti Liga 2 2021 meski masih menunggak gaji pemain.

Hal itu disampaikan APPI dalam rilis terbarunya, Minggu (26/9/2021). Selain Persis Solo, tiga tim Liga 2 2021 yang masih menunggak gaji PSKC Cimahi, Persijap Jepara, dan Persekat Kabupaten Tegal.

Sesuai keputusan National Dispute Resolution Chamber (NDRC) klub-klub itu sedang menjalani hukuman larangan mendaftarkan pemain selama tiga periode.

Berdasarkan hal tersebut, Persis Solo dan tiga klub yang disebutkan seharusnya tidak bisa mendaftarkan pemain untuk Liga 2 2021 yang artinya tak bisa berkompetisi.

Namun, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) tetap meloloskan klub-klub ini untuk ambil bagian di Liga 2 2022. Adapun Liga 2 sudah dimulai pada 26 September lalu di mana Persis Solo vs AHHA PS Pati FC sebagai laga pembuka.

Selain tiga klub itu, sebenarnya masih ada Kalteng Putra yang masih menunggak gaji 26 pemain dari 2019. Namun, APPI memastikan Kalteng Putra akan menyelesaikan tunggakannya, Senin (27/9/2021) hari ini.

Sementara tunggakan gaji yang dilakukan oleh Persis Solo masih belum ada putusan NDRC. Sebab, sejauh ini cuma ada tujuh pemain yang memiliki salinan kontrak untuk diproses oleh NDRC.

Sementara 11 pemain lainnya tak punya salinan kontrak yang seharusnya diberikan Persis. APPI pun mengakalinya dengan meminta salinan kontrak ke PT LIB yang juga memegang salinan kontrak.

"APPI sebagai satu-satunya perwakilan pesepakbola profesional di Indonesia, menyampaikan kekecewaan yang sangat mendalam terhadap penyelenggara Liga 2 yang tetap meloloskan tim-tim yang telah dijatuhi sanksi larangan pendaftaran pemain untuk tiga periode pendaftaran dan belum menjalankan putusan NDRC Indonesia tersebut," tulis pernyataan APPI seperti diterima Suara.com.

baca juga

"APPI juga kembali mengingatkan bahwa klub Persis Solo juga belum menyelesaikan tunggakan gaji pemainnya. Ke-18 pesepakbola yang masih ditunggak oleh Persis Solo tersebut masih terkatung-katung nasibnya dikarenakan tidak memiliki salinan kontrak sehingga gugatan mereka terhadap Klub Persis Solo di NDRC Indonesia masih belum dapat diterima," lanjut pernyataan APPI.

Sampai dengan saat ini belum ada pernyataan resmi dari PSSI dan PT LIB mengapa mereka bisa ikut berkompetisi.

Klub penunggak yang lolos verifikasi ikut Liga 2 2021:

1. PSKC Cimahi

Nomor Putusan 056/NDRC/VII/2020 s/d 061/NDRC/XI/2020 dan 001/NDRC/I/2021 s/d 002/NDRC/I/2021 terhadap 6 pesepakbola.

Status: Belum Dibayarkan

2. Persijap Jepara

Nomor Putusan 003/NDRC/I/2021 s/d 011/NDRC/I/2021 terhadap 9 pesepakbola.

Status: Belum Dibayarkan

3. Persekat Kab Tegal

Nomor Putusan 033/NDRC/VII/2021 s/d 039/NDRC/VII/2021 terhadap 7 pemain.

Status: Belum Dibayarkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muba Babel United Realistis, Ungkap Klub di Group A Berpeluang Sama

Muba Babel United Realistis, Ungkap Klub di Group A Berpeluang Sama

Sumsel | Senin, 27 September 2021 | 09:31 WIB

Pertandingan Berjalan Seru, PSCS Cilacap Tundukan PSIM Yogyakarta di Stadion Manahan Solo

Pertandingan Berjalan Seru, PSCS Cilacap Tundukan PSIM Yogyakarta di Stadion Manahan Solo

Surakarta | Senin, 27 September 2021 | 08:46 WIB

Badak Lampung FC Siap Hadapi Persekat Tegal di Laga Perdana Liga 2 2021

Badak Lampung FC Siap Hadapi Persekat Tegal di Laga Perdana Liga 2 2021

Lampung | Senin, 27 September 2021 | 08:26 WIB

Akui Kehebatan Persis Solo, Atta Halilintar Sampaikan Kata-kata Mengharukan Ini

Akui Kehebatan Persis Solo, Atta Halilintar Sampaikan Kata-kata Mengharukan Ini

Jawa Tengah | Senin, 27 September 2021 | 07:46 WIB

Pedes! Persis Solo Berhasil Kandaskan PSG Pati, Kaesang Ledek Atta Halilintar: Hemat 1 M

Pedes! Persis Solo Berhasil Kandaskan PSG Pati, Kaesang Ledek Atta Halilintar: Hemat 1 M

Surakarta | Senin, 27 September 2021 | 07:23 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×