Koleksi 5 Kartu Kuning di Laga Kontra Hizbul Wathan, Persis Solo Disanksi Rp50 Juta

Syaiful Rachman Suara.Com
Senin, 06 Desember 2021 | 21:16 WIB
Koleksi 5 Kartu Kuning di Laga Kontra Hizbul Wathan, Persis Solo Disanksi Rp50 Juta
Pemain Persis Solo, Beto Goncalves (kiri) merayakan gol ke gawang Hizbul Wathan FC bersama Irfan Bachdim dan Miftahul Hamdi dalam lanjutan Grup C Liga 2 2021 di Stadion Manahan, Selasa (23/11/2021). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda kepada Persis Solo menyusul aksi para pemainnya di laga kontra Hizbul Wathan FC pada 23 November 2021.

Komdis PSSI mewajibkan Persis Solo membayar denda sebesar Rp50 juta setelah mendapat lima kartu kuning dalam pertandingan tersebut.

Senin (6/12/2021), Komdis PSSI mengeluarkan 17 poin putusan Komdis PSSI kepada tim Liga 1 dan Liga 2 Indonesia.

Pemain Persis Solo meluapkan kegembiraan seusai mencetak gol saat melawan PPSM Magelang dalam kompetisi Liga 2 di Stadion Manahan Solo, Sabtu (22/4/2017) malam. [JIBI/Solopos/M. Ferri Setiawan]
Pemain Persis Solo meluapkan kegembiraan seusai mencetak gol saat melawan PPSM Magelang dalam kompetisi Liga 2 di Stadion Manahan Solo, Sabtu (22/4/2017) malam. [JIBI/Solopos/M. Ferri Setiawan]

Persis Solo dianggap bertingkah buruk dengan mendapat lima kartu kuning. Hukuman ini merupakan yang kedua bagi Persis Solo setelah sebelumnya mendapat sanksi yang sama saat melawan PSCS Cilacap.

Tercatat dalam fase penyisihan grup, Persis Solo sudah menghabiskan Rp100 juta untuk membayar denda.

Dalam keterangan lain, kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra, yang salah memakai jersey juga disanksi Komdis PSSI. Kejadian itu sempat viral di media sosial saat Jandia memakai jersey kiper cadangan.

Sedangkan Tim Liga 2, KS Tiga Naga, menjadi tim terbanyak yang disanksi Komdis PSSI. Semuanya dikarenakan kericuhan saat KS Tiga Naga menghadapi Semen Padang pada 29 November 2021 lalu.

Pelatih kepala KS Tiga Naga, Feryandes Rozialta, disanksi 3 tahun tidak boleh beraktivitas di dunia sepak bola Indonesia karena dianggap memprovokasi ofisial tim untuk menyerang perangkat pertandingan.

Feryandes juga didenda 25 juta atas perbuatannya. Lalu asisten Pelatih KS Tiga Naga, Beni Setiadi, juga harus absen selama dua tahun setelah menyerang perangkat pertandingan dan didenda Rp10 juta.

Baca Juga: Ketum PSSI Pastikan Timnas Indonesia Tak Akan Gunakan Ban Kapten Pelangi di Piala AFF

Sanksi yang sama dengan Beni turut dijatuhkan kepada kitman KS Tiga Naga Andria Syahputra. Dia dianggap melakukan penyerangan kepada perangkat pertandingan.

Masseur KS Tiga Naga, Herlizon Herly, juga tak luput dari sanksi Komdis PSSI. Herlizon dianggap menyerang perangkat pertandingan dan harus menerima sanksi yang sama dengan Beni dan Andria.

Lalu, secara umum tim KS Tiga Naga wajib membayar denda tambahan Rp75 juta.

“Tingkah laku buruk tim, empat ofisial tim secara bersama sama melakukan ancaman, intimidasi, pengejaran, pemukulan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan,” tulis keterangan Komdis PSSI seperti dimuat solopos, jaringan suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI