Hasil Sidang Komdis PSSI: Tak Ada Match Fixing Dalam Laga PS Siak vs Serpong City

Reky Kalumata, Adie Prasetyo Nugraha

Sabtu, 19 Maret 2022 | 15:19 WIB
Hasil Sidang Komdis PSSI: Tak Ada Match Fixing Dalam Laga PS Siak vs Serpong City
Logo PSSI (Adie Prasetyo Nugraha/Suara.com).

Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah merilis hasil sidang kaitannya dengan pertandingan Liga 3 2021 antara PS Siak vs Serpong City. Hasil menyebutkan tidak ada indikasi match fixing dalam pertandingan itu.

Pertandingan PS Siak kontra Serpong City pada 13 Maret lalu memang ramai diperbincangkan. Hal ini dikarenakan PS Siak, Bruno Casimir melakukan aksi kontroversial.

Dalam video yang beredar di media sosial, pemain naturalisasi asal Kamerun itu terlihat sengaja membiarkan bola umpan dari rekan setimnya. Bola yang melewati Bruno itu kemudian direbut pemain Serpong City, Yohannes Gula untuk menjebol gawang PS Siak.

Pada saat itu, Serpong City memang membutuhkan kemenangan besar dengan margin tiga gol untuk lolos ke Liga 2 musim depan. Namun, PSSI menganggap kejadian itu bukanlah match fixing.

PS Siak vs Serpong City. (Instagram/@pengamatsepakbola)
PS Siak vs Serpong City. (Instagram/@pengamatsepakbola)

"Komite Disiplin PSSI telah mendengarkan keterangan dan penjelasan dari para pihak yang diundang terkait pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022," tulis pernyataan Komdis dilansir dari laman PSSI, Sabtu (19/3/2022).

"Berdasarkan Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI yang dilakukan pada tanggal 15 – 17 Maret 2022, tidak ditemukan adanya pengaturan skor (match fixing) pada pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022," sambungnya.

Selain itu, Komdis PSSI juga menjatuhi tiga tim BRI Liga 1 2021/2022 sanksi. Mereka adalah Tira Persikabo, Persebaya Surabaya, dan PSM Makassar.

Tira Persikabo dan Persebaya didenda Rp50 juta karena tingkah laku buruk lantaran dalam satu pertandingan mendapat lima kartu kuning.

Sementara PSM didenda dengan nilai serupa. Tapi, Juku Eja dianggap melakukan pelanggaran karena  Dalam pertandingan tersebut terlihat lebih dari satu orang berdiri dan memberikan instruksi di Technical Area Tim PSM Makassar

baca juga

Berikut Hasil Lengkap Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 15-17 Maret 2022:

1. Komite Disiplin PSSI telah mendengarkan keterangan dan penjelasan dari para pihak yang diundang terkait pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022. Berdasarkan Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI yang dilakukan pada tanggal 15 – 17 Maret 2022, tidak ditemukan adanya pengaturan skor (match fixing) pada pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022.

2. Tim Persikabo 1973
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Persikabo 1973
- Tanggal kejadian: 9 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

3. Tim Persebaya Surabaya
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri
- Tanggal kejadian: 10 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

4. Tim PSM Makassar
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 14 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Team Bench (bangku cadangan) dan Technical Area. Dalam pertandingan tersebut terlihat lebih dari satu orang berdiri dan memberikan instruksi di Technical Area Tim PSM Makassar
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persipura Respons Sanksi Tanpa Penonton Semusim: Sepak Bola Tanpa Suporter Kehilangan Jiwa

Persipura Respons Sanksi Tanpa Penonton Semusim: Sepak Bola Tanpa Suporter Kehilangan Jiwa

Bola | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:37 WIB

Suporter Rusuh Lagi! Sanksi Komdis PSSI Tak Efektif, Sampai Kapan Sepak Bola Indonesia Begini?

Suporter Rusuh Lagi! Sanksi Komdis PSSI Tak Efektif, Sampai Kapan Sepak Bola Indonesia Begini?

Bola | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:28 WIB

Persib Bandung Disanksi Komdis PSSI Jelang Penentuan Gelar Super League

Persib Bandung Disanksi Komdis PSSI Jelang Penentuan Gelar Super League

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:43 WIB

Persija Jakarta Dihantam Sanksi Jelang Hadapi Persib Bandung

Persija Jakarta Dihantam Sanksi Jelang Hadapi Persib Bandung

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:45 WIB

Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI

Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:19 WIB

Petinggi MU Dijatuhi Hukuman Usai Sebut Wasit FIFA Dipakai Mafia

Petinggi MU Dijatuhi Hukuman Usai Sebut Wasit FIFA Dipakai Mafia

Bola | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:11 WIB

Buntut Aksi Tak Terpuji ke Spaso, Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Tambahan untuk Rafael Struick

Buntut Aksi Tak Terpuji ke Spaso, Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Tambahan untuk Rafael Struick

Bola | Rabu, 28 Januari 2026 | 17:27 WIB

Layangkan Tendangan Kungfu, Hilmi Gimnastia akan Disidang Komdis PSSI pada 11 Januari

Layangkan Tendangan Kungfu, Hilmi Gimnastia akan Disidang Komdis PSSI pada 11 Januari

Bola | Selasa, 06 Januari 2026 | 14:48 WIB

Komdis PSSI: Muhammad Hilmi, Pelaku Tendangan Kung Fu di Liga 4 Layak Dihukum Berat

Komdis PSSI: Muhammad Hilmi, Pelaku Tendangan Kung Fu di Liga 4 Layak Dihukum Berat

Bola | Selasa, 06 Januari 2026 | 11:12 WIB

Persija Jakarta Melawan Putusan Komdis PSSI Atas Larangan Bertanding Ryo Matsumura

Persija Jakarta Melawan Putusan Komdis PSSI Atas Larangan Bertanding Ryo Matsumura

Bola | Jum'at, 02 Januari 2026 | 13:05 WIB

Terkini

YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius

YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi

Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing

Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:05 WIB

AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen

AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat

Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo

Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya

Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor

Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:42 WIB

Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita

Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:41 WIB

8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!

8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:32 WIB

×