Perpanjang Kontrak, Mohamed Salah Diklaim Terima Gaji Termahal di Liverpool

Reky Kalumata

Sabtu, 02 Juli 2022 | 18:51 WIB
Perpanjang Kontrak, Mohamed Salah Diklaim Terima Gaji Termahal di Liverpool
Penyerang sayap Liverpool, Mohamed Salah tersenyum pada laga Liga Inggris kontra Manchester United di Anfield, Rabu (20/4/2022) pagi WIB. [Oli Scarff / AFP]

Suara.com - Mohamed Salah tampaknya akan jadi pemain yang tajir melintir, usai meneken kontrak baru di Liverpool yang membuatnya akan menerima bayaran Rp25,2 miliar per bulan!

Teka-teki masa depan Mohamed Salah akhirnya terkuak usai dirinya meneken kontrak anyar berdurasi tiga tahun bersama Liverpool.

Sebelumnya, pemain berusia 30 tahun ini santer diberitakan akan hengkang dari Liverpool, usai pembicaraan kontraknya kerap menemui jalan buntu.

Pihak Mo Salah sendiri sejatinya telah membicarakan kontrak baru terhitung sejak Desember 2021 lalu, atau saat kontraknya tersisa 1,5 tahun saja.

Namun, pembicaraan kontrak yang telah memakan waktu enam bulan ini tak kunjung menemui titik terang, karena Liverpool enggan memenuhi permintaan Mo Salah untuk menjadikannya pemain dengan bayaran termahal.

Alhasil, Liverpool pun dilaporkan berencana mendepak Mo Salah di musim panas ini karena kontraknya yang masih tersisa setahun, sehingga The Reds bisa mendapat biaya transfer yang signifikan.

Akan tetapi, rencana Liverpool menjual Mo Salah ini batal terjadi. Apalagi belum lama ini The Reds ditinggal Sadio Mane ke Bayern Munich.

Sadar bahwa tak bisa kehilangan Mo Salah dan Sadio Mane dalam waktu bersamaan, Liverpool pun akhirnya melunak dan memenuhi permintaan eks pemain AS Roma itu.

Liverpool memutuskan untuk memperpanjang kontraknya hingga 2025 dan menjadikannya pemain dengan bayaran termahal di Liverpool dan salah satu yang termahal di Liga Inggris.

baca juga

Kira-kira, berapa gaji yang akan didapat Mo Salah di kontrak barunya ini?

Termahal di Liverpool

Dilansir dari The Telegraph, dalam kontrak barunya yang berdurasi tiga tahun ini, Mohamed Salah akan mendapat bayaran 350 ribu poundsterling (Rp6,3 miliar) per pekan dari Liverpool.

Jika dikalkulasikan, maka Mo Salah akan menerima bayara Rp900 juta per harinya atau mendapat Rp25,2 miliar per bulannya.

Secara keseluruhan, gaji Mo Salah di Liverpool per tahunnya akan mencapai 18,2 juta poundsterling atau Rp329 miliar.

Dilansir dari Spotrac, gaji yang didapatkannya itu membuat Mo Salah menjadi pemain dengan bayaran termahal sepanjang sejarah Liverpool.

Status itu sendiri sebelumnya dipegang oleh Virgil van Dijk yang ‘hanya’ mengantongi 11,4 juta poundsterling per tahun atau 220 ribu poundsterling (Rp3,9 miliar) per pekannya.

Dengan kata lain, gaji yang diterima Mo Salah ini bisa merusak struktur gaji yang dipegang Liverpool selama ini di bawah naungan Fenway Sports Group (FSG).

Meski begitu, Liverpool punya alasan khusus mengapa mereka rela merusak struktur gajinya demi seorang Mo Salah saja.

Sejak kedatangannya pada 2017 silam, Mo Salah menjadi pemain paling vital di kubu Liverpool dengan menyumbangkan 156 gol dan 63 assist dari 254 penampilan.

Berkat Mo Salah pula, Liverpool berhasil meraih beragam gelar bergengsi, seperti Liga Champions, Liga Inggris, Piala FA, Piala Liga Inggris, Piala Super UEFA, dan Piala Dunia Antarklub.


(Penulis: Felix Indra Jaya)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prediksi Eks Bomber Liverpool di Derby Manchester: MU Bisa Buat Repot City

Prediksi Eks Bomber Liverpool di Derby Manchester: MU Bisa Buat Repot City

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 11:39 WIB

Liverpool Siapkan Tawaran untuk Bradley Barcola, PSG Dikabarkan Bidik Pengganti

Liverpool Siapkan Tawaran untuk Bradley Barcola, PSG Dikabarkan Bidik Pengganti

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:00 WIB

Liverpool Pertimbangkan Maghnes Akliouche sebagai Alternatif Lebih Murah untuk Bradley Barcola

Liverpool Pertimbangkan Maghnes Akliouche sebagai Alternatif Lebih Murah untuk Bradley Barcola

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:00 WIB

Andoni Iraola Tebar Janji untuk Liverpool: Main Menyerangn dengan Intensitas Tinggi

Andoni Iraola Tebar Janji untuk Liverpool: Main Menyerangn dengan Intensitas Tinggi

Bola | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:54 WIB

Hossam Hassan Ngamuk Mesir Dicurangi, Ada Skenario FIFA Untuk Messi?

Hossam Hassan Ngamuk Mesir Dicurangi, Ada Skenario FIFA Untuk Messi?

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:10 WIB

Deretan Kontroversi Kemenangan Argentina atas Mesir: Dari Gol Dianulir hingga Hujan Kartu Kuning

Deretan Kontroversi Kemenangan Argentina atas Mesir: Dari Gol Dianulir hingga Hujan Kartu Kuning

Bola | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:25 WIB

Salah Kirim Assist, Lionel Messi Gagal Penalti! Mesir Selangkah Lagi Cetak Sejarah

Salah Kirim Assist, Lionel Messi Gagal Penalti! Mesir Selangkah Lagi Cetak Sejarah

Bola | Selasa, 07 Juli 2026 | 23:53 WIB

Prediksi Final Tak Diharapkan Piala Dunia 2026: Duel Tim Kuda Hitam Mesir vs Maroko

Prediksi Final Tak Diharapkan Piala Dunia 2026: Duel Tim Kuda Hitam Mesir vs Maroko

Bola | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:22 WIB

Argentina vs Mesir: Sanggupkah Mohamed Salah Eksploitasi Penyakit 'Sombong' Albiceleste?

Argentina vs Mesir: Sanggupkah Mohamed Salah Eksploitasi Penyakit 'Sombong' Albiceleste?

Bola | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:41 WIB

Mohamed Salah Menangis Haru, Mesir Singkirkan Australia Lewat Adu Penalti

Mohamed Salah Menangis Haru, Mesir Singkirkan Australia Lewat Adu Penalti

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:25 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×