Suara.com - Kepolisian Indonesia umumkan tersangka tragedi Kanjuruhan malam ini, Kamis (6/10/2022). Selain itu polisi akan umumkan terduga pelanggaran etik.
Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
"Insyaallah, malam ini Kapolri akan mengumumkan Tersangka pelaku tindak pidana dan Terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Sepakbola Kanjuruhan Malang,"kata Mahfud MD dalam akun instgramnya, Kamis malam.
Menurut Mahfud MD, pengumuman tersangka itu akan mempermudah investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Pengumuman tersebut akan mempermudah investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk dengan Kepres 19/2022," kata Mahfud MD.
Masukan dari suporter
Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menerima sejumlah masukan dari perwakilan suporter sepak bola seluruh Indonesia mengenai pengusutan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.
"Hari ini, kami bertemu dengan teman-teman suporter. Ada sangat banyak unek-unek yang mereka sampaikan dan masukan. Nanti, akan didiskusikan dengan tim dan menjadi bahan evaluasi kami sebelum mendapatkan suatu kesimpulan yang akan diumumkan pada saatnya nanti," kata anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan Kurniawan Dwi Yulianto, saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.
Hal tersebut dia sampaikan setelah TGIPF Tragedi Kanjuruhan menerima kunjungan dari sekitar 30 orang perwakilan para suporter sepak bola seluruh Indonesia di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, Jakarta, Kamis.
Dikutip dari Antara, adapun masukan-masukan yang disampaikan oleh perwakilan suporter sepak bola Indonesia itu, sebagaimana yang disampaikan oleh suporter Persebaya Surabaya (Bonek) bernama Andie Peci, di antaranya mengenai hal-hal yang perlu dilakukan TGIPF dalam melakukan investigasi terhadap tragedi di Stadion Kanjuruhan.