Emir Qatar Buka Suara Isu Pelanggaran HAM Jelang Piala Dunia 2022, Aneh Dituduhkan saat Negara Arab Jadi Tuan Rumah

Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:42 WIB
Emir Qatar Buka Suara Isu Pelanggaran HAM Jelang Piala Dunia 2022, Aneh Dituduhkan saat Negara Arab Jadi Tuan Rumah
Logo piala dunia Qatar (FIFA)

Suara.com - Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, Emir Qatar akhirnya buka suara soal tuduhan negaranya melakukan serangkaian pelanggaran hak asasi manusia dan diskriminasi kepada kelompok LGBT di Piala Dunia 2022. Dia menyatakan ini aneh, karena tuduhan itu tidak disematkan ke negara tuan rumah Piala Dunia sebelumnya.

Kritikan itu keluar saat negara Arab yang menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.

"Kampanye yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, dikutip dari ESPN.

Sejak memenangkan hak menjadi tuan rumah Piala Dunia lebih dari satu dekade lalu, Qatar telah menghadapi pengawasan dan kritik atas perlakuannya terhadap pekerja migran dan komunitas LGTBQ+, di antara masalah hak asasi manusia lainnya.

Logo Piala Dunia 2022 Qatar. [GIUSEPPE CACACE / AFP]
Logo Piala Dunia 2022 Qatar. [GIUSEPPE CACACE / AFP]

Belum lagi Qatar dituduh bayar buruh yang bangun insfrastruktur Piala Dunia 2022 Qatar dengan gaji rendah.

Dalam pidatonya di televisi lokal setempat, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani menolak semuah tuduhan itu

"Telah menjadi sasaran kampanye yang belum pernah terjadi sebelumnya yang tidak pernah dihadapi oleh negara tuan rumah."

Trofi Piala Dunia dipamerkan di New York saat mengumumkan tuan rumah Piala Dunia 2026 pada 16 Juni 2022. [Dok.Antara]
Trofi Piala Dunia dipamerkan di New York saat mengumumkan tuan rumah Piala Dunia 2026 pada 16 Juni 2022. [Dok.Antara]

“Kampanye tersebut cenderung terus berlanjut dan meluas hingga mencakup rekayasa dan standar ganda yang begitu ganas sehingga sayangnya membuat banyak orang mempertanyakan alasan dan motif sebenarnya,” katanya.

Hanya saja soal isu gaji buruh Piala Dunia, Qatar sebenarnya sudah mendapat pujian. Qatar menggaji buruh Piala Dunia hingga 275 dolar Amerika per bulan sejak tahun 2020.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Memberikan Kemudahan Ibadah Bagi WNI

Hanya saja yang kini masih panas adalah tuduhan diskriminasi kepada kaum homoseksualitas. Hukum Qatar menyerukan hukuman penjara 1 sampai 3 tahun untuk orang dewasa homoseksual.

Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani mengatakan jika tuduhan-tuduhan itu sebenarnya tidak berpengaruh di Qatar.

"Ini adalah ujian besar bagi negara sebesar Qatar yang mengesankan seluruh dunia dengan apa yang telah dan sedang dicapainya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI