Polisi Larang Fans Piala Dunia 2022 Qatar Bernyanyi di Transportasi Umum Doha untuk Rayakan Kemenangan

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 24 November 2022 | 06:58 WIB
Polisi Larang Fans Piala Dunia 2022 Qatar Bernyanyi di Transportasi Umum Doha untuk Rayakan Kemenangan
Penduduk dan pekerja dari Al Ruwais menonton pertandingan sepak bola Grup A Piala Dunia 2022 antara Qatar dan Ekuador di Al Ruwais, dekat Al Shamal, Doha, Qatar, Minggu (20/11/2022). [INA FASSBENDER / AFP]

Suara.com - Kepolisian Qatar melarang fans sepak bola Piala Dunia 2022 bernyanyi di transportasi umum untuk merayakan kemenangan. Itu dianggap menggangu penumpang lain.

Larangan itu terjadi saat sekelompok penggemar sepak bola asal Amerika Selatan yang bernyanyi di transportasi umum. Sementara fans lainnya diam saja.

Mereka yang bernyanyi merupakan fans Ekuador merayakan kemenangan 2-0 mereka atas Qatar.

Kepolisian Qatar diberikan hak prerogatif untuk menambah aturan larangan menyanyi yang ketat kepada kelompok penggemar lain selama Piala Dunia 2022.

Media Inggris, Daily Star menilai aturan itu menambah daftar kontriversi Piala Dunia 2022 Qatar.

Sebelumnya polisi juga membuat kebijakan baru larangan mengenakan atribut berwarna pelangi karena dicurigai sebagai kampanye LGBT.

Hal itu terjadi pada Fans Wales yang dipaksa lepas topi pelangi yang dicurigai kampanye LGBT atau homoseksual saat masuk Stadion Piala Dunia 2022 Qatar. Fans itu menghadiri pertandingan Amerika Serikat vs Wales.

Topi pelangi itu disita petugas keamanan stadion.

The Rainbow Wall merupakan identitas pendukung LGBTQ+. Topi itu memang dirancang untuk mengukung Timnas Wales juga.

baca juga

Di antara yang disuruh mepelas topi pelangi adalah mantan kapten Wales Laura McAllister.

"Jadi, terlepas dari kata-kata baik dari @FIFAWorldCup sebelum acara @Cymru pelangi Topi ember disita di stadion, termasuk saya. Saya berbicara tentang ini dengan pelayan - kami memiliki bukti video. #PialaDunia2022 ini menjadi lebih baik tetapi kami akan melanjutkan membela nilai-nilai kita," kata Laura McAllister dalam tweetnya.

Lalu, jurnalis Olahraga Amerika Serikat dilarang masuk stadion Piala Dunia 2022 Qatar karena pakai baju gambar pelangi. Bahkan jurnalis bernama Grant Wahl itu mengaku ditahan tak bisa ke mana-mana selama 30 menit di luar stadion.

Peristiwa itu terjadi di luar stadion jelang pertandingan Amerika Serikat vs Wales kemarin (Selasa dini hari waktu Indonesia).

"Anda harus mengganti baju Anda, itu tidak diperbolehkan," begitu kata petugas keamanan seperti ditirukan oleh Grant Wahl, dikutip dari Metro.

Grant Wahl juga mengklaim poselnya direbut paksa oleh si petugas keamanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kevin De Bruyne Raih Man of The Match pada Laga Belgia vs Kanada di Piala Dunia 2022

Kevin De Bruyne Raih Man of The Match pada Laga Belgia vs Kanada di Piala Dunia 2022

Bola | Kamis, 24 November 2022 | 06:57 WIB

6 Fakta Menarik Usai Spanyol Bantai Kosta Rika 7-0 di Piala Dunia 2022

6 Fakta Menarik Usai Spanyol Bantai Kosta Rika 7-0 di Piala Dunia 2022

Bola | Kamis, 24 November 2022 | 06:19 WIB

Gavi Jadi Man of The Match pada Laga Spanyol vs Kosta Rika di Piala Dunia 2022

Gavi Jadi Man of The Match pada Laga Spanyol vs Kosta Rika di Piala Dunia 2022

Bola | Kamis, 24 November 2022 | 05:57 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×