Piala AFF U-23 2023: 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 Jadi Sorotan Usai Kalah dari Malaysia

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 12:33 WIB
Piala AFF U-23 2023: 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 Jadi Sorotan Usai Kalah dari Malaysia
Gelandang Persib Bandung, Beckham Putra melakukan selebrasi setelah mencetak gol untuk timnya selama pertandingan pekan kesembilan BRI Liga 1 2022-2023 antara Arema FC vs Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (11/9/2022). [Persib Bandung]

Suara.com - Sejumlah nama pemain Timnas Indonesia U-23 mendapatkan sorotan tajam di media sosial ketika skuad Garuda Muda mengalami kekalahan memalukan dari Malaysia U-23 di Piala AFF U-23 2023.

Sebab, para pemain Timnas Indonesia U-23 ini tampil kurang memuaskan saat dihajar Timnas Malaysia U-23 dengan skor 1-2 di Rayong Province Stadium, Rayong, Jumat (18/8/2023) malam hari WIB.

Skuad Garuda Muda sebetulnya mampu tampil dominan pada pertandingan ini.

Selain menguasai jalannya laga dengan ball-possession, anak asuh Shin Tae-yong juga sanggup unggul terlebih dahulu.

Keunggulan Timnas Indonesia U-23 pada laga ini dibuka oleh Ramadhan Sananta.

Sontekan penyerang berusia 20 tahun itu sempat membawa skuad Garuda Muda unggul pada menit ke-29.

Sayangnya, penurunan performa membuat mereka kewalahan. Skuad Harimau Malaya Muda mampu mencari celah di balik situasi ini untuk berbalik unggul lewat dua gol Fergus Tierney (54’ dan 63’).

Berikut nama-nama pemain Timnas Indonesia U-23 yang menjadi sorotan seusai kalah dari Timnas Malaysia U-23 di laga perdana Grup B Piala AFF U-23 2023.

1. Kadek Arel

baca juga

Kadek Arel dinilai terlalu ceroboh saat menjaga pergerakan pemain Timnas Malaysia U-23. Dia menjatuhkan pemain lawan di area kotak penalti.

Wasit pun langsung menunjuk titik putih tanda terjadinya pelanggaran. Momen penalti inilah yang membuat Timnas Malaysia U-23 mampu menyamakan kedudukan lewat eksekusi Fergus Tierney.

Tak hanya itu, Kadek Arel juga memperlihatkan penurunan performa setelah kesalahan ini. Mentalnya disebut mengalami masalah setelah melakukan aksi fatal tersebut. Itulah sebabnya, dia sempat dibully di media sosial karena penampilannya tersebut.

2. Muhammad Ragil

Selanjutnya, ada nama pemain muda dari Bhayangkara FC, Muhammad Ragil. Pemain bernomor punggung 10 ini mendapat kesempatan bermain ketika menggantikan Irfan Jauhari pada menit ke-50.

Sayangnya, performa Ragil masih belum memuaskan. Dalam beberapa momen, striker berusia 18 tahun ini kerap melakukan kesalahan ketika menerima bola. Alur serangan skuad Garuda Muda pun jadi terputus akibat kesalahannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bursa Transfer Ditutup Kurang dari 2 Minggu, Elkan Baggott Stay Atau Dipinjamkan?

Bursa Transfer Ditutup Kurang dari 2 Minggu, Elkan Baggott Stay Atau Dipinjamkan?

Bola | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 12:01 WIB

Kadek Arel Jadi Sorotan di Piala AFF U-23 2023 Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Malaysia, Ini 3 Faktanya

Kadek Arel Jadi Sorotan di Piala AFF U-23 2023 Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Malaysia, Ini 3 Faktanya

Bola | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 11:20 WIB

Seberapa Besar Potensi Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-23 2023 Usai Dikalahkan Malaysia?

Seberapa Besar Potensi Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-23 2023 Usai Dikalahkan Malaysia?

Bola | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 11:15 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×