Imbas Keributan Suporter, PPSM Magelang dan Persibas Banyumas Didiskualifikasi dari Liga 3 Musim Ini

Rauhanda Riyantama

Jum'at, 24 November 2023 | 17:42 WIB
Imbas Keributan Suporter, PPSM Magelang dan Persibas Banyumas Didiskualifikasi dari Liga 3 Musim Ini
Potret pemain PPSM Magelang di Liga 3 2023/2024. (Instagram/ppsm_mgl)

Suara.com - Keributan suporter berbuntut fatal buat dua tim Liga 3, PPSM Magelang dan Persibas Banyumas. Mereka didiskualifikasi dari kompetisi Liga 3 2023/24.

Keputusan ini ditetapkan oleh Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah usai menggelar sidang disiplin pada Kamis (23/11/2023) kemarin.

Adapun, insiden keributan suporter ini terjadi pada dua laga berbeda pada matchday terakhir babak penyisihan grup Liga 3 Jateng 2023/24 pada Rabu (22/11).

Laga tersebut adalah pertemuan Grup F antara PPSM Magelang vs Persip Pekalongan di Stadion Moch Soebroto, Magelang.

Kemudian laga berikutnya dari Grup E yang mempertemukan Persibas Banyumas vs Persibangga Purbalingga di Stadion Satria, Purwokerto.

Dalam kasus PPSM, terlihat suporter masuk ke dalam pangan yang mengakibatkan pertandingan terhenti dan terjadi pemukulan pemain tim tamu oleh suporter PPSM serta intimidasi kepada perangkat pertandingan oleh panpel atau ofisial.

Sementara keributan di laga Persibas vs Persibangga terjadi setelah suporter tuan rumah masuk ke lapangan dan terjadi perusakan fasilitas pertandingan oleh suporter. Ada pula penyalaan flare dan petasan yang membikin pertandingan terhenti.

Imbas insiden ini, PPSM dan Persibas mendapat sanksi diskualifikasi serta denda masing-masing Rp 45.000.000. Dan untuk musim depan kedua tim tidak diperbolehkan menggelar pertandingan dengan penonton. Untuk PPSM sendiri juga dihukum laga usiran dengan jarak minimum 75 KM dari Kota Magelang untuk pertandingan musim depan.

“Hukuman Komdis dijatuhkan ke masing-masing tuan rumah yakni PPSM Magelang dan Persibas Banyumas karena terjadinya rusuh suporter dan mengakibatkan pertandingan terhenti. Selain melanggar sejumlah Pasal di Kode Disiplin PSSI, rusuh yang diakibatkan suporter tersebut juga melanggar kesepakatan para peserta Liga 3 Jateng 2023 dan Asprov PSSI Jateng yang diikrarkan menjelang kick off Liga 3 Jateng 2023,” ujar Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng, Ismu Puruhito dilansir situs resmi Asprov PSSI Jateng.

“Hal tersebut tertuang di Regulasi Liga 3 Jateng 2023 Pasal 45 tentang Invasi dan Rusuh (Apabila terjadi invasi dan rusuh di lapangan permainan yang ditimbulkan oleh tim, panpel, penonton dan suporter maka PSSI berhal mendiskualifikasi klub yang bersangkutan dari kompetisi Liga 3 Jawa Tengah 2023 dan seluruh pertandingan yang sudah dijalankan dihabuskan serta lanjutan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin PSSI,” lanjutnya.

Berikut Hasil sidang Komite Disiplin, 23 November 2023.

1. Tim PPSM SAKTI MAGELANG

Jenis Pelanggaran : Masuknya suporter ke lapangan dan mengakibatkan pertandingan terhenti, pemukulan terhadap pemain tim tamu oleh suporter PPSM serta intimidasi terhadap perangkat pertandingan oleh salah satu panpel atau ofisial. 

Keputusan : DISKUALIFIKASI dari Kompetisi Liga 3 Jawa Tengah 2023 dan Sanksi denda Rp. 45.000.000.- serta hukuman laga usiran sejauh minimun 75 KM dari Kota Magelang dan Pertandingan tanpa penonton pada Kompetisi Liga 3 Jawa Tengah musim berikutnya.

2. Tim PERSIBAS BANYUMAS

Jenis Pelanggaran : Masuknya suporter ke lapangan dan terjadinya perusakan fasilitas pertandingan oleh suporter Persibas serta penyalaan flare dan petasan yang mengakibatkan pertandingan terhenti.

Keputusan : DISKUALIFIKASI dari Kompetisi Liga 3 Jawa Tengah 2023 dan Sanksi denda Rp. 45.000.000.- serta hukuman Pertandingan tanpa penonton pada Kompetisi Liga 3 Jawa Tengah musim berikutnya.

Kontributor: Aditia Rizki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suporter Persibas Banyumas Rusak Fasilitas Stadion, Diduga Ngamuk Prestasi Tim Menurun

Suporter Persibas Banyumas Rusak Fasilitas Stadion, Diduga Ngamuk Prestasi Tim Menurun

Video | Rabu, 22 November 2023 | 21:00 WIB

4 Klub Liga Indonesia yang Kini Berusia 100 Tahun, Ada Persis Solo yang Baru Ulang Tahun

4 Klub Liga Indonesia yang Kini Berusia 100 Tahun, Ada Persis Solo yang Baru Ulang Tahun

Bola | Kamis, 09 November 2023 | 15:20 WIB

Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya Kembali Didenda Puluhan Juta Gara-gara Suporter

Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya Kembali Didenda Puluhan Juta Gara-gara Suporter

Bola | Selasa, 07 November 2023 | 16:31 WIB

Komdis PSSI Denda Persija Jutaan Rupiah, Thomas Doll Dapat Peringatan Keras!

Komdis PSSI Denda Persija Jutaan Rupiah, Thomas Doll Dapat Peringatan Keras!

Bola | Jum'at, 03 November 2023 | 13:50 WIB

Enggan Salahkan Suporter, PSMS Medan Ikhlas Terima Denda dari Komdis PSSI

Enggan Salahkan Suporter, PSMS Medan Ikhlas Terima Denda dari Komdis PSSI

Bola | Senin, 30 Oktober 2023 | 23:15 WIB

Terkini

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:43 WIB

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:38 WIB

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:36 WIB

×