Apa Itu Masa Reses DPR? Hambat Proses Naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye

Arif Budi Suara.Com
Minggu, 11 Februari 2024 | 14:09 WIB
Apa Itu Masa Reses DPR? Hambat Proses Naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye
Dua calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Jay Idzes (kanan) dan Thom Haye (kiri) (pssi.org)

Reses merupakan singkatan dari "reses parlementer", yang biasanya terjadi beberapa kali dalam satu tahun. Selama masa ini, anggota DPR RI kembali ke daerah pemilihannya untuk melakukan berbagai kegiatan, seperti bertemu dengan konstituen, melakukan kunjungan kerja ke berbagai instansi atau tempat, serta mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat.

Dengan demikian, masa reses menjadi salah satu mekanisme penting dalam menjalankan fungsi perwakilan dan pengabdian anggota DPR RI kepada masyarakat.

Kontributor: Aditia Rizki

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI