Reses merupakan singkatan dari "reses parlementer", yang biasanya terjadi beberapa kali dalam satu tahun. Selama masa ini, anggota DPR RI kembali ke daerah pemilihannya untuk melakukan berbagai kegiatan, seperti bertemu dengan konstituen, melakukan kunjungan kerja ke berbagai instansi atau tempat, serta mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat.
Dengan demikian, masa reses menjadi salah satu mekanisme penting dalam menjalankan fungsi perwakilan dan pengabdian anggota DPR RI kepada masyarakat.
Kontributor: Aditia Rizki